Tuesday, March 16, 2021

Simpatisan Habib Rizieq Datangi PN Jaktim, Dilarang Masuk ke Persidangan | PT Rifan Financindo

 PT Rifan Financindo  -  Sidang perdana Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus kerumunan dan kasus tes swab digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Simpatisan Habib Rizieq mulai mendatangi PN Jaktim.

Pantauan detikcom di lokasi pukul 10.00 WIB, Selasa (16/3/2021), sejumlah simpatisan Habib Rizieq mulai berdatangan. Mereka hendak masuk ke dalam PN Jaktim, namun dihalau petugas kepolisian.

Polisi menghalau para simpatisan Habib Rizieq menjauh dari PN Jaksel. Sesekali polisi juga menuturkan sidang kali ini digelar secara virtual, sehingga bisa disaksikan mengandalkan jaringan internet.

Sementara itu, petugas kepolisian juga menggiring awak media yang sebelumnya telah berada di dalam area PN Jaktim untuk keluar. Pers dilarang berada di dalam area PN Jaktim.

"Mohon maaf rekan-rekan media, ayo silakan keluar," ujar salah seorang polisi.

Polisi menyebut para awak media tak bisa berada di dalam area PN Jaktim. Hal itu untuk menghindari kerumunan.

Sidang perdana kasus kerumunan dan kasus tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini. Sidang sampai saat ini belum dimulai karena masalah sinyal. Habib Rizieq meminta untuk dihadirkan dalam ruang sidang.

"Jadi begini saya mau menyampaikan alasan kenapa minta dihadirkan karena sidang online tergantung pada sinyal sementara sinyal di sini terputus dan suara sering terputus, saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan dan ini sangat merugikan saya. Jadi sekali lagi online ini sangat merugikan karena terlalu bergantung pada sinyal dan sinyal sering terputus itu membuat gambar dan sinyal terputus. Di samping itu saya dalam keadaan sehat walafiat dan saya siap hadir kapan saja di persidangan," ujar Habib Rizieq, dalam persidangan yang digelar online.



Sumber: News.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment