Friday, January 19, 2024

Pengusaha Ungkap Ribuan Spa Tutup Akibat COVID, Kini Dihantui Pajak Tinggi!

Ketua Umum Wellness and Health Entrepreneur Association (WHEA) Lourda Hutagalung mengungkapkan kondisi bisnis spa banyak yang tutup akibat pandemi COVID-19. Beban pun bertambah saat pemerintah kini memasukkan spa sebagai bisnis hiburan dengan pajak 40-75%.

Lourda yang juga sebagai pemilik Gaya Spa mengatakan total ada sekitar 3.500 spa di Indonesia. Adanya pandemi membuat 35% atau ribuan dari mereka tutup dan tidak bisa bangkit lagi.

"Baik di Jakarta, Bali atau Indonesia in overall 30-35% karena COVID tutup dan tidak berhasil bangkit kembali sampai detik ini. Saya tahu karena saya memang memonitor, update data dari waktu ke waktu karena saya harus membantu seluruh industri spa dengan konsep baru yang mudah-mudahan bisa menjadi obat bagi mereka," kata Lourda dalam konferensi pers di PENN Deli, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Terkait jumlah keuntungan, Lourda menyebut hal itu sangat tergantung dari operasionalnya. Tidak sedikit banyak spa yang ingin untung besar sehingga menggunakan cara-cara tidak benar.

"Banyak spa yang ingin margin besar sehingga pakai produk semurah-murahnya, membayar therapist semurah-murahnya, akibatnya therapist nggak berdedikasi, pakai produk juga sekadar ada bau," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Indonesia Wellness Spa Profesional Association (IWSPA) Yulia Himawati menegaskan spa bukan bagian dari aktivitas hiburan, melainkan perawatan kesehatan. Untuk itu, pemerintah diminta segera meninjau kembali ketentuan mengenai pengelompokkan spa sebagai bisnis hiburan.

"Jika dibiarkan, kami khawatir akan menimbulkan ketidakpastian hukum dalam kegiatan usaha di Indonesia," tutur Yulia.

Menurutnya, untuk menerapkan standar spa wellness yang telah ditentukan oleh pemerintah juga tidak mudah karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Jika ditambah dengan beban pajak tinggi, tentu akan berdampak pada kesehatan finansial pelaku usahanya.

"Kalau (spa) yang lain mungkin hiburan ya silakan saja, tapi yang tergolong di sini spa wellness untuk kesehatan. Berarti kan unsur kesehatannya di sini. Therapist kami profesional, tidak mudah, harus punya knowledge yang baik. Untuk menjadi seorang spa profesional itu tidak sembarangan," jelas dia.

Alih-alih dikenakan pajak tinggi, para pengusaha spa wellness justru meminta agar sebaiknya dikenakan pajak 0%.

"Hendaknya mendapat insentif pajak khusus untuk bisa berkembang membangun ekonomi bangsa dan kami menyarankan dalam periode tertentu bisa di angka 0%. Setelah berkembang pesat baru dikenakan pajak sebagaimana mestinya," ujarnya.


Sumber : Finance.detik

No comments:

Post a Comment