Tuesday, June 30, 2020

Saham Garuda Indonesia (GIAA) Terkerek Sentimen Perpanjangan Hasil PCR? | PT Rifan Financindo

Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia bersiap melakukan penerbangan di Bandara internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara akhir pekan lalu (8/1/2017). - Bisnis/Dedi Gunawan\\n

PT Rifan Financindo  - Perpanjangan masa berlaku hasil tes cepat (rapid test) dan Polymerase Chain Reaction (PCR) dapat mendorong mobilisasi masyarakat dan bisa menggerakkan aktivitas sektor tersebut.
Hal itu pun berimbas positif terhadap saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pada perdagangan Selasa (30/6/2020) sesi I, saham GIAA naik 0,79 persen atau 2 poin menjadi Rp254. Namun, dalam sepekan harga masih melemah 7,3 persen.
Sebagaimana diketahui, masa berlaku hasil rapid test dan PCR diperpanjang dari yang mulanya 3 hari dan 7 hari menjadi 14 hari seiring terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 09/2020.
Surat Edaran tersebut menggantikan ketentuan perjalanan yang sebelumnya diatur dalam Surat Edaran Nomor 07/2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Sementara itu, manajemen Garuda Indonesia berharap perpanjangan masa berlaku dokumen kesehatan baik tes cepat maupun PCR dapat ikut mengerek pergerakan jumlah penumpang transportasi udara.
Direktur Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berharap dengan adanya pelonggaran masa berlaku dokumen kesehatan tersebut menjadi 14 hari mendorong semakin banyak penumpang yang ingin terbang.
Maskapai dengan jenis layanan penuh tersebut selanjutnya akan menyediakan fasilitas rapid test di bandara untuk mendeteksi penumpang yang hendak melakukan penerbangan.
“Memang nantinya semua penumpang bisa rapid test karena biayanya kan tidak gratis. Bisa tes di bandara. Kerja sama, kami eksekusi terus,” jelasnya, Senin (29/6/2020).
Menurut Irfan, tes cepat dirasa sudah cukup sebagai syarat calon penumpang untuk melakukan penerbangan dan tidak perlu sampai tes polymerase chain reaction (PCR) karena harganya yang dinilai lebih mahal daripada tiket pesawat itu sendiri.
“Ke depan kami pastikan mereka naik pesawat sehat, menurut kami rapid test cukup, berapa biayanya. Saya enggak mengeluh, tapi jangan sampai biaya untuk sehat lebih mahal dari biaya terbang,” katanya.
Saat ini emiten berkode saham GIAA baru memberikan fasilitas pemeriksaan rapid test dan PCR bagi penumpang yang memiliki kartu Platinum Garuda Miles. Bekerja sama dengan Indonesia Medical Tourism Board (IMTB), penumpang yang belum rapid test bisa melakukan di Hutan Kota by Pelataran.
Dia menjelaskan untuk rapid test dikenakan biaya sebesar Rp315.000 sedangkan untuk PCR Rp 1,5 juta. Pemeriksaan rapid test akan selesai dalam waktu 20 menit, sedangkan PCR hasilnya 3 hari.
"Hasilnya akan dikirimkan via WhatsApp atau e-mail, dan bisa juga diambil langsung ke Hutan Kota," ujarnya.
Sebelumnya, Sriwijaya Air Group juga menyediakan fasilitas rapid test Covid-19 di lima lokasi, diantaranya Sriwijaya Air Tower di Cengkareng, Sales Office Sriwijaya Air Melawai di Jakarta, Sales Office Sriwijaya Air di Makassar, Sales Office Sriwijaya Air di Pontianak dan atas jalinan kerjasama dengan UPBU Bandara Domine Eduard Osok, fasilitas ini juga tersedia di Sorong.


Sumber: markt.bisnis
PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment