Thursday, August 10, 2023

Jalan Berliku Penerapan Bursa Minyak Sawit

PT Rifan Financindo  -  Perdagangan minyak kelapa sawit melalui bursa di dalam negeri nampaknya masih memerlukan waktu lebih panjang seiring belum siapnya pelaku industri maupun pemerintah dalam memulai aturan itu. 

Setelah menunda rencana peluncuran pada Juni tahun ini, pemerintah mulai membidik pertengahan 2024 sebagai waktu yang tepat untuk memulai sejarah baru di industri sawit Tanah Air melalui bursa minyak kelapa sawit alias CPO. 

Selama ini, acuan harga perdagangan minyak sawit di Indonesia berkiblat pada Malaysia Derivatives Exchange (MDEX) dan Bursa Rotterdam. 

Kondisi ini sebenarnya menimbulkan tanda tanya. Pertama, perdagangan dengan acuan bursa luar negeri tidak memberikan transparansi pada setiap transaksi. Kedua, perdagangan tidak real time. 

Ketiga, memungkinkan harga komoditas yang dijual berada di level di bawah harga alias under pricing. Di sisi lain, Indonesia telah menjadi produsen minyak sawit terbesar di dunia dengan produksi sekitar 51 juta ton minyak kelapa sawit per tahun dengan volume ekspor mencapai 30,8 juta ton pada 2022. 

Kendati demikian, harga acuan untuk perdagangan internasional ditentukan oleh negara lain yang notabene bukan produsen terbesar.  

Salah satu alasan itu setidaknya yang memacu Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti. 

Alasan lainnya adalah transparansi yang diharapkan terjadi saat bursa ini mulai berlaku. 


Produksi, Konsumsi dan Ekspor Minyak Kelapa Sawit  

2018 - 2022

PT Rifan Financindo 

No comments:

Post a Comment