Wednesday, January 18, 2023

Urgensi Penambahan Jumlah Dokter Spesialis Lewat RUU Kesehatan | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo -   Ada permintaan, ada penawaran. Inilah hukum pasar yang paling dasar. Ini seharusnya juga menjadi dasar bagi pelayanan kesehatan karena tujuan dari pelayanan kesehatan tidak lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun sudahkah kebutuhan ini terjawab?

Faktanya, masyarakat begitu sulit untuk mendapatkan akses ke dokter spesialis. Tanpa menyalahkan siapapun, kita bisa melihat bahwa sistem yang ada sekarang ini gagal menyediakan dokter spesialis sesuai kebutuhan masyarakat.

Persoalan berikutnya, apakah kita sudah mampu menyediakan dokter spesialis yang berkualitas? Bagaimanapun juga bila bicara soal dokter, maka tak bisa lepas dari dua hal yaitu jumlah dan kualitas.


Jumlah cukup tapi kalau kualitas rendah akan mengundang masalah nantinya. Terlebih, bila jumlahnya rendah dan kualitasnya pun rendah. Pastinya, masyarakatlah yang akan sangat dirugikan.

Sudah 77 tahun kita merdeka, tapi human development index kita masih jauh tertinggal, bahkan dari negara-negara tetangga. Saya merenungi ucapan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam sebuah forum. Tiap tahun, ada sekitar 20.000 anak yang harus dioperasi untuk mengatasi kelainan jantung bawaan. Namun hanya sekitar 1.600 anak yang bisa tertangani. Berarti kita membiarkan 18.200 anak meninggal setiap tahun, hanya karena kita tidak memiliki cukup dokter spesialis.

Ini baru jantung yang infrastrukturnya paling dekat dan dokter spesialisnya lengkap. Bagaimana dengan penyakit yang lebih sulit lagi seperti kanker? Kesenjangan antara kebutuhan dengan penawaran sangatlah jauh, bagai bumi dan langit.

Lantas apa yang bisa dilakukan? Pemerintah perlu melakukan penilaian sebagai benchmark yang meliputi seberapa besar kurangnya, serta apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini dan di masa depan.

Setelah benchmark tadi dilakukan, kita sebagai dokter perlu melihat ke dalam. Apakah ada gap antara kita dengan kebutuhan tersebut. Seberapa besar gap-nya? Bagaimana cara kita menutup gap tadi?

Yang pasti kita tidak akan bisa mengejar bila tetap bersikeras melakukan cara lama. Kita harus melakukan cara yang luar biasa untuk menambah dokter spesialis dalam waktu cepat.

Sekarang sudah ada smart hospital. Namun apakah kita sudah memenuhi syarat sebagai smart worker? Bila sistem pendidikan kesehatan kita masih konvensional, maka hal tersebut akan melahirkan tenaga kesehatan yang konvensional pula.

Kolegium berperan menentukan menu pendidikan serta melakukan penilaian pada proses pembelajaran, sehingga pendidikan tanpa kolegium akan pincang. Yang perlu dikritisi, kolegium diharapkan menjadi yang terdepan dalam keilmuan dan teknologi. Bila kolegium tidak terdepan, maka sebenarnya kolegium memberikan menu-menu di bawah standar.

Belum lama ini KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) mengumumkan, dokter WNI yang bekerja di luar negeri akan dipermudah. Dokter ini adalah produk dari kolegium tempat lain. Logikanya, kolegium yang high tech bisa menilai yang lebih rendah, tapi yang lebih rendah tidak bisa menilai yang lebih tinggi.

Sementara itu, setiap teknik membutuhkan sertifikasi lisensi. Misalnya dokter tersebut kembali ke Indonesia dengan keahlian robotik. Bagaimana bisa kolegium kita menilainya kalau kita tidak memiliki teknologi robotik. Jadi kita harus melihat, kolegium ini update atau tidak.

Kemudian, fokus pendidikan harusnya berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan dari atas seperti sekarang. Bila berpusat pada masyarakat, dengan sendirinya jumlah dan kualitas akan mengikuti.

Namun bila berpusat pada staf pengajar, maka bisa terjadi 'monopolistic behavior'. Kita bisa belajar dari sistem pendidikan di negara lain, misalnya soal ahli bedah onkologi. Di Indonesia, urutannya yaitu dokter mengambil spesialis bedah umum. Lalu melanjutkan sub spesialis onkologi.

Di luar negeri, tidak ada bedah onkologi, yang ada misalnya breast surgeon. Dia adalah seorang ahli bedah umum yang diberikan kompetensi tambahan, jadi bukan sub spesialis.

Dokter harus diberi kesempatan untuk berkembang sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Misalnya ada ahli bedah umum di Papua. Di daerah tersebut banyak kanker payudara. Maka seharusnya dia tidak harus meninggalkan pekerjaannya untuk menjadi ahli onkologi, melainkan dipanggil untuk menjalani fellowship untuk memperdalam ilmu sebagai ahli bedah payudara, lalu kembali lagi ke daerah sebagai ahli bedah umum dengan kompetensinya yang ditambah. Jadi jangan dibagi di tataran atas padahal sebenarnya tidak menjawab permasalahan yang ada di bawah.

Ada sedikit perbedaan antara pendidikan dengan training. Pendidikan itu membangun manusia, sedangkan training adalah peningkatan kemampuan. Kita bangun ahli bedah dengan keilmuan dan karakter yang kuat, lalu kita tambah kompetensinya.

Jadi tidak perlu melalui sub spesialis karena membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang tidak sedikit. Harus kita ingat kembali, sekarang ini kebutuhan masyarakat akan dokter spesialis sangat mendesak. Jangan sampai sistem yang ada saat ini justru menghambat, bukannya memajukan.

Pemerintah tengah berupaya melakukan transformasi besar-besaran di bidang kesehatan. Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang diinisiasi oleh Badan Legislasi DPR sejalan dengan agenda transformasi kesehatan dari Kementerian Kesehatan.

Keinginan Menteri Kesehatan untuk mendatangkan dokter-dokter spesialis WNI dari luar negeri saya lihat sebagai upaya untuk memulai transformasi kesehatan di Indonesia. Faktanya memang ada kekurangan dokter yang sangat mencolok dan produsen dokter spesialis tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ibaratnya, kita sekarang berada di lampu merah. Diperlukan transfer ilmu agar kita bisa kembali melaju. Misalnya kita ambil ahli dari Cleveland Clinic untuk mengajar atau melakukan pendampingan di RS-RS di Indonesia, lalu kita siapkan generasi muda yang baru untuk menggantikannya dalam 5-10 tahun ke depan. Inilah yang dilakukan oleh Malaysia, Thailand, dan Singapura. Peranan ini ada di Kemenkes dan Kemendikbud.

Sebagai dokter, kita mungkin merasa terancam. Untuk itu, pemerintah pun tidak boleh lalai. Bila memasukkan tenaga asing tanpa menguatkan negeri sendiri, itu artinya menggeser tenaga lokal dari dunia kerja. Karenanya, pendidikan kedokteran di Indonesia harus diperbarui agar kita bisa memajukan dokter-dokter Indonesia.

Menteri Kesehatan sudah menyatakan ingin memperbanyak pendidikan spesialis hospital-based. Para dokter yang ingin mengambil spesialis akan dipermudah, tanpa melihat latar belakang ekonomi, keluarga, ataupun relasinya dengan para dokter senior.

Juga ada wacana agar dokter yang mengambil PPDS di RS akan dibayar. Sebab mereka sebenarnya tidak cuma belajar, tapi juga bekerja di RS tersebut.

Hal ini tentu memberikan harapan besar tak hanya bagi dokter-dokter muda, tapi juga masyarakat karena masyarakat akan merasakan langsung dampak positifnya: akses ke dokter spesialis akan jauh lebih mudah dan terjangkau. Lagi pula layanan kesehatan itu bukan semata-mata membangun fasilitas, tapi membangun kapasitas SDM dan juga sentuhan kemanusiaan.

Sumber : news.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment