Wednesday, September 6, 2023

'Drama' Sancho dan Ten Hag Bikin Ruang Ganti MU Tidak Harmonis?

Jadon Sancho dan manajer Erik ten Hag jadi drama baru di Manchester United. Hal itu diyakini bikin ruang ganti Setan Merah tidak harmonis!

Erik ten Hag menjelaskan soal tidak membawa Jadon Sancho di laga Arsenal vs Manchester United pada akhir pekan kemarin. Menurutnya, sang winger tidak berada dalam performa terbaik berdasarkan performa dalam latihan.

"Jadon, soal performanya saat latihan kami tidak memilihnya," ujar Ten Hag dalam konferensi pers usai pertandingan seperti dilansir BBC.

"Anda harus mencapai sebuah level setiap hari di Manchester United dan kami bisa mengambil pilihan di lini depan. Jadi untuk pertandingan ini dia tidak dipilih," lanjutnya.

Jadon Sancho tidak tinggal diam. Lewat media sosial pribadinya, Sancho menyebut dirinya siap bermain dan capek dijadikan kambing hitam terus!

"Tolong jangan percaya semua yang Anda baca! Saya tidak akan membiarkan orang-orang bicara sesuatu yang keliru, saya sudah berlatih dengan sangat baik pekan ini," tulisnya.

"Saya percaya ada alasan lain untuk masalah ini yang tidak akan saya bahas, saya sudah lama jadi kambing hitam, yang mana itu tidak adil," tambahnya.

Mirror melansir, ada laporan menyebut dampak dari 'drama' Jadon Sancho dan Erik ten Hag. Ruang ganti Manchester United jadi tidak harmonis!

Tak sedikit para pemain Setan Merah yang malah hilang respek kepada Sancho. Namun, hanya beberapa pemain yang masih 'membela' Sancho.

Akan tetapi, Ten Hag sudah dikenal tegas dalam mengatasi pemain yang bertingkah. Seperti misalnya, Cristiano Ronaldo yang terus dicadangkan dan akhirnya dilepas.


Tuesday, September 5, 2023

Kronologi RI Mau Impor Beras dari India Namun Batal

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap rencana Indonesia yang mau impor beras dari India sebanyak 1 juta ton sementara ini batal. Hal ini karena India tengah menyetop ekspor berasnya.
Zulhas mengatakan hal tersebut usai melakukan rapat dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023). "Oh nggak (nggak jadi impor dari India). India lagi melarang ekspor berasnya," ungkapnya.

Bagaimana awal mula Indonesia mau impor beras dari India 1 juta ton?

Mulanya informasi ini juga disampaikan langsung oleh Zulhas pada 16 Juni 2023. Rencana impor itu dilakukan sebagai antisipasi pasokan di tengah ancaman el nino.

"Beras kita menang harus ambil (impor) walaupun kadang-kadang enggak populer ya, tapi kita harus ambil inisiatif karena nanti kalau El Nino berat keadaannya kita enggak boleh bertaruh beras kurang kan," kata Zulhas, Kamis (16/6/2023) lalu.

Dia menyebutkan pihaknya sudah MoU dengan India, jadi sewaktu-waktu Indonesia bisa membeli beras tersebut.

"Tapi harga sudah diikat sudah G2G antara pemerintah dengan pemerintah, kita sudah pesan 1 juta (ton)," tambahnya.

Pada awalnya Zulhas mengatakan impor tersebut di luar penugasan Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog. Namun informasi itu berganti bahwa impor tersebut akan masuk dalam penugasan Perum Bulog.

"Itu bagian dari itu (dari penugasan 2 juta ton), kalau dengan India itu kan MoU saja, artinya kerja sama G to G (government to government) kalau pemerintah memerlukan yang tadi sudah diputuskan, kapan diperlukan, apa kata Bulog," jelasnya dalam Economic Update 2023 di YouTube CNBC Indonesia, Selasa (11/7/2023).

Tak lama beberapa waktu berselang, muncullah informasi bahwa India akan menyetop ekspor beras untuk mengamankan pasokan dalam negeri. Informasi ini akhirnya direalisasikan oleh India atau resmi setop ekspor beras pada 20 Juli 2023 kemarin.

Kebijakan ini diprediksi akan mempengaruhi lonjakan inflasi pangan global. Informasi ini sebagaimana dikutip dari Reuters.

Larangan ekspor beras non basmati itu dilakukan karena harga di dalam India sendiri tengah meningkat. Selama sebulan kenaikannya mencapai 3% dan setahun sudah naik 11,5%. Lonjakan ini juga disebabkan karena produksi beras di India terhambat karena cuaca buruk.

Kemudian Kementerian Perdagangan akhirnya angkat bicara soal nasib kesepakatan importasi 1 juta ton beras itu. Mulanya keterangan disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso yang mengatakan, pembicaraan Indonesia mau mengimpor beras dari India sudah terjadi sejak lama.

Kemudian, adanya kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) juga terjadi sebelum India memutuskan melarang ekspor berasnya.

"Sebenarnya kemarin kita sudah final tinggal tanda-tangan. Kita kan mau ada MoU khusus impor dari India," ujar Budi ditemui di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Namun, Budi mengatakan sejak adanya kebijakan penyetopan ekspor beras oleh India, pemerintah Indonesia belum mendapatkan keputusan dari negara tersebut. Jadi, belum ada kepastian apakah impor tersebut berlanjut apa tidak.

Kemudian terkait tanda tanya apakah impor tersebut jadi apa tidak, terjawablah dari keterangan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai melakukan rapat dengan Komisi VI DPR RI 4 September 2023.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan India menyetop ekspor berasnya untuk menjaga pasokan dan harga dalam negerinya. Apalagi menurut Zulhas harga pangan di negara tersebut tengah melonjak dan mengakibatkan inflasi India juga tinggi.

"India itu mau pemilu, India itu inflasinya 8% segala cara terkait pangan dilarang ekspor, agar harganya turun dan inflasinya terkendali. Musuh pemerintahan saat ini itu inflasi," ungkapnya.

Meski demikian, Zulhas mengatakan cadangan beras pemerintah (CBP) Indonesia aman untuk menjaga pasokan. Berdasarkan informasi yang dimiliki, CBP saat ini 1,6 juta ton. Hal ini dikatakan dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI.

"Beras kita cukup kita punya 1,6 juta (ton) agar nggak tidak usah panik kita beras cukup ada 1,6 juta. Tahun lalu 500 ribu, sekarang 1,6 juta mungkin masuk lagi 400 ribu," ujarnya.

Sumber : finance.detik

Monday, September 4, 2023

Pertamax Green 92 Pengganti Pertalite, Segini Harganya | PT Rifan

PT Rifan -  Pertamina berencana menghapus (BBM) Pertalite dan menggantinya dengan Pertamax Green 92. Lantas berapa harga Pertamax Green 92 jika menggantikan Pertalite?

Direktur Utama PT Pertamina Nicke mengatakan harga Pertamax Green 92 diperkirakan akan masuk kategori Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

"Ketika ini menjadi program pemerintah, Pertamax Green 92, harganya tentu regulated, tidak mungkin yang namanya JBKP harganya diserahkan ke pasar, karena ada mekanisme subsidi atau kompensasi di dalamnya," katanya dikutip dari detikOto, Kamis (31/8/2023).

Nicke menjelaskan rencana tersebut bagian dari Program Langit Biru tahap kedua. Menurutnya, kualitas Pertamax Green 92 lebih baik dibanding Pertalite.

"Kalau misalnya harga sama tetapi masyarakat mendapatkan (BBM) lebih baik dengan octan number lebih baik, sehingga untuk mesin juga lebih baik sekaligus emisinya menurun. Why not?," ungkapnya.

Jika rencana diterapkan, maka tahun depan Pertamina hanya akan menjual tiga produk BBM. Satu di antaranya, Pertamax Green 92 yang mencampur RON 90 dengan 7 persen etanol.

"Kedua Pertamax Green 95 mencampur Pertamax dengan 8% etanoldan ketiga Pertamax Turbo. Jadi ada dua green gasoline, green energy, low carbon yang akan menjadi produk Pertamina," papar Nicke.

Meski begitu, Nicke menegaskan keputusan penggantian Pertalite menjadi Pertamax Green 92 ada di tangan pemerintah. Ia menyebut pergantian tersebut hasil kajian internal Pertamina yang akan diusulkan ke pemerintah.

"Implementasinya tentu menjadi ranah pemerintah untuk memutuskan. Jadi, 2024 mohon dukungannya kami akan mengeluarkan lagi yang disebut Pertamax Green 92, sebetulnya ini Pertalitedicampur dengan etanol, naik oktannya dari 90 ke 92," pungkasnya.

Sumber : Finance.detik

Friday, September 1, 2023

LRT Jabodebek Banyak Masalah, Luhut: Nggak Ada Kesalahan

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal keluhan yang membanjiri operasional LRT Jabodebek. Dia mengatakan sebetulnya tidak ada banyak kesalahan yang besar terjadi pada masa awal operasi LRT Jabodebek.
Dia menjelaskan LRT Jabodebek memang butuh sedikit kalibrasi dan penyempurnaan saja. Dia meminta masyarakat jangan terlalu meributkan masalah yang muncul pada LRT Jabodebek.

"Gini, LRT itu nggak ada kesalahan yang anu... memang masih harus kalibrasi saja, jadi jangan terus-terusan dibikin ribut aja," ungkap Luhut ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).

Luhut melanjutkan LRT Jabodebek juga merupakan kereta pertama yang benar-benar dibuat di dalam negeri. Maka wajar bila ada kesalahan kecil yang terjadi.


Menurutnya negara yang industri perkeretaapiannya maju pun di awal produksi keretanya pasti juga muncul masalah dan tidak langsung bagus.

"Ini kan yang buat anak bangsa, baru pertama kali dibuat. Apakah dulu China, kemudian Jepang, apa tidak alami seperti ini? Ya ngalamin lah pasti," ungkap Luhut.

Dia kembali menegaskan LRT Jabodebek jangan terlalu diributkan. Luhut meminta masyarakat memberikan waktu agar operasi kereta ringan ini bisa jauh lebih mulus tanpa hambatan.

"Jadi nggak usah terlalu ribut bilang ini begini begitu, semua butuh waktu, orang kawin aja butuh waktu kok," tegas Luhut.

Sumber : finance.detik

Thursday, August 31, 2023

Intip Modal IHSG Bertahan di Atas 7.000 hingga Akhir 2023

Indeks harga saham gabungan (IHSG) akhirnya mampu menembus level 7.000 atau tertinggi sepanjang 2023 pada perdagangan Rabu (30/8/2023). 

Pencapaian level tersebut sebelumnya telah diraih pada Maret 2022. Berdasarkan data RTI, IHSG menutup sesi I perdagangan hari ini dengan parkir di level 6.979,28. IHSG melesat ke level tertinggi di 7.008,48 sedangkan level terendahnya di 6.967,64. 

Sebanyak 250 saham menguat, 223 saham melemah, dan 272 saham bergerak di tempat pada sesi I hari ini. Kapitalisasi pasar tembus Rp10.305 triliun.

Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani mengatakan IHSG diproyeksi dapat terus menguat hingga menyentuh level 7.200 hingga akhir tahun. Pasalnya, valuasi IHSG menurutunya relatif lebih menarik dibandingkan dengan pasar saham di negara-negara Asia Tenggara lainnya. 

"IHSG bisa lanjut menguat karena memang pada saat ini indeksnya undervalued dibandingkan dengan pasar saham peer groups. 

Earnings potential-nya juga bagus dan mayoritas emiten besar mempunyai fundamental yang konsisten dan stabil serta valuasi yang menarik," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (30/8/2023).

 Lebih lanjut dia mengatakan, pasar saham hingga akhir tahun mendapat penopang dari momentum kampanye jelang pemilu yang menjadi sentimen positif pada sebelum dan setelah Pemilu 2024. 

"Secara historis memang ini menjadi penopang untuk pasar saham terutama untuk sektor keuangan properti dan konsumen. 

Kalau kita lihat emiten perbankan top 4 juga yang termasuk sektor keuangan sangat kondusif dengan fundamental dan rasio kunci yang masih aman valuasi yang masih undervalue," paparnya. 

Di lain sisi, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan, kinerja IHSG pada September akan terkonsolidasi karena pelaku pasar dan investor masih menunggu kepastian dari suku bunga The Fed yang diprediksi akan dinaikkan ke 5,75 persen dalam Federal Open Market Committee (FOMC) September mendatang. 

"Untuk kinerja pergerakan IHSG ke depan, mengacu kepada 5 year average memang IHSG pada September bisa saja terkoreksi wajar terlebih dahulu, karena berkaitan dengan FOMC The Fed. 

Hal itu membuat para pelaku pasar atau investor akan bersikap lebih hati-hati, "ujarnya kepada Bisnis. Meskipun begitu, Nafan mengatakan IHSG pada Oktober hingga Desember diprediksi akan kembali berada di zona positif, didukung kondisi makroekonomi Indonesia yang relatif stabil"

Jadi, bulan September ini merupakan momen yang tepat bagi para investor untuk akumulasi beli atau buy on weakness. 

Karena nanti kita bisa mendapatkan momentum positif di Oktober hingga Desember," jelasnya.  

Adapun, Mirae Asset Sekuritas memproyeksikan valuasi IHSG hingga akhir 2023 dapat menembus level 7.600 dengan merefleksikan price to earning ratio (PER) 15,5 kali.

Sumber : 

Wednesday, August 30, 2023

Laba BRI Semester I-2023 Naik 18%, Nyaris Rp 30 T

 PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mencatatkan kenaikan laba pada semester I tahun 2023 ini. Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan selama 6 bulan pihaknya membukukan laba senilai Rp 29,56 triliun. Jumlah itu naik hingga 18,83% secara tahunan.

"Selama 6 bulan BRI Group bukukan laba senilai Rp 29,56 triliun, atau tumbuh 18,83%. Ini lah kinerja baik, balance sheet solid, dan kinerja baik berkelanjutan," ungkap Sunarso dalam paparan kinerja secara virtual, Rabu (30/8/2023).

Sementara itu, penyaluran kredit dari BRI berhasil tumbuh 8,8% di semester I 2023. Total kredit yang disalurkan sebesar Rp 1.202,12 triliun.

Penyaluran kredit BRI di periode Januari hingga Juni 2023 ini didukung lebih besar oleh segmen UMKM yang mencapai Rp 1015,5 triliun.

BRI juga berhasil menurun credit cost di periode ini menjadi 2,26%. Di sisi lain, NIM dari BRI mengalami penurunan jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar 8,24%. Pada separuh pertama tahun ini, NIM nya berada di level 7,85%


Sumber : Finance.detik

Tuesday, August 29, 2023

Ahli Pihak Lukas Enembe Bicara soal Risiko Salah Analisis di Kasus Gratifikasi

PT Rifan - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menghadirkan ahli perhitungan kerugian keuangan negara bernama Hernold Ferry Makawimbang sebagai ahli meringankan dalam sidang kasus suap dan gratifikasi. Dalam keterangannya, Hernold menyebut ada risiko salah analisis rekening di kasus gratifikasi.

Hal itu disampaikan Hernold saat dimintai keterangan sebagai saksi meringankan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023). Mulanya, Hernold bicara soal barang bukti dalam suatu kasus haruslah relevan dan terukur.

"Salah satu keahlian ahli adalah pemeriksa investigasi. Saya ingin memberi suatu ilustrasi bahwa dalam suatu penerimaan gratifikasi terhadap seorang pejabat. Untuk menginvestigasi mengenai aliran uang yang berputar ke beberapa tempat dan orang, untuk mengetahui muaranya kepada penerima, investigasi yang diperlukan apakah harus ada barang buktinya yang diterima oleh pejabat itu? Kalau Anda sebagai investigator, dalam menelusuri suatu aliran uang yang berputar kepada beberapa pihak dan di berbagai tempat, pertanyaannya apakah hasil investigasi, barang yang disebut hadiah atau gratifikasi harus dipastikan fisiknya ada dan diterima oleh pejabat yang dimaksud? Bisa Saudara menjelaskan?" tanya salah satu penasihat hukum Lukas.

"Baik, Yang Mulia, investigator itu bahasa Indonesianya penyidik sebenarnya, cuma ini pemeriksa. Di BPK itu kalau kami melakukan investigasi, misalnya testimoni itu baru informasi awal, harus kita buktikan lebih dalam lagi tentang bendanya, barangnya, kemudian bagaimana dia berikan, apa yang dia terima," jawab Hernold.

"Jadi, walaupun BPK menyimpulkan tentang pengelolaan keuangan negara, ini bisa saja bagian dari perbuatan melawan hukum di Pasal 14 UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pasal 13 tentang Kesimpulan Kerugian Negara. Jadi bukti itu harus terukur, yang relevan, admissible (dapat diterima), nggak bisa kita mengira-ngira. Kalau tidak ada bukti, itu sangat berisiko dalam suatu pengungkapan bukti kasus. Jadi harus ada bukti yang relevan dan admissible, yang terukur," sambungnya.

Hernold kemudian berpendapat kasus gratifikasi perlu dibuktikan dengan jelas. Hernold menyebut kasus suap dan gratifikasi akan efektif jika diusut lewat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

"Dalam melakukan investigasi untuk menyimpulkan adanya gratifikasi, apakah barang bukti yang disebut hadiah karena hasil investigasi haruskan terang-benderang dan diperlihatkan dalam persidangan? Kalau tidak diperlihatkan, apa pendapat Saudara?" tanya anggota tim penasihat hukum Lukas.

"Ini pendapat, Yang Mulia, kalau di BPK kan tidak pernah memeriksa gratifikasi. Tapi pengalaman saya untuk beberapa kasus di kejaksaan bahwa kita tidak bisa membuktikan pemberian kalau tidak ada bendanya, harus terukur dia sudah terima, dia sudah berikan uangnya. Makanya kalau KPK melaksanakan Pasal 11, 12a, itu lebih efektif kalau tertangkap tangan karena duit itu jelas ada," jawab Hernold.

Hernold juga bicara soal pembuktian kasus gratifikasi melalui analisis rekening sangat sensitif. Menurut Hernold, analisis rekening berisiko salah analisis.

"Kalau analisa rekening itu sangat sensitif. Tapi kalau tertangkap tangan, tidak bisa dibantah, uang ini ada dari siapa yang memberikan dan siapa yang menerima. Tapi kalau analisa rekening dari mana, ini sangat berisiko salah analisa dan informasi," tuturnya.

Lukas Didakwa Suap-Gratifikasi Rp 46,8 M
Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas.

"Yang melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan menerima hadiah atau janji, yaitu menerima hadiah yang keseluruhannya Rp 45.843.485.350 (Rp 45,8 miliar)," kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/6).

Jaksa mengatakan Lukas menerima uang Rp 10,4 miliar dari Piton Enumbi selaku pemilik PT Melonesia Mulia. Kemudian, Lukas juga menerima Rp 35,4 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo.

Jaksa menyebut suap itu diberikan agar Lukas selaku Gubernur Papua memenangkan perusahaan yang digunakan Piton Enumbi dan Rijantono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Papua. Jaksa mengatakan suap itu terjadi pada 2018.

Jaksa mengatakan suap dari Rijatono itu terbagi dalam uang Rp 1 miliar dan Rp 34,4 miliar dalam bentuk pembangunan atau renovasi aset Lukas. Aset itu antara lain hotel, dapur katering, kosan hingga rumah.

Lukas juga didakwa menerima gratifikasi Rp 1 miliar. Duit itu diterima Lukas dari Budy Sultan selaku Direktur PT Indo Papua melalui Imelda Sun. Jaksa mengatakan Lukas tidak melaporkan penerimaan uang itu ke KPK sehingga harus dianggap suap.

Atas perbuatannya, Lukas didakwa Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi.


Sumber : Finance.detik