Wednesday, January 17, 2024

Siapkan Tabungan BBM-LPG buat Antisipasi Krisis Energi, RI Butuh Rp 75 T

Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Cadangan Penyangga Energi (CPE) masih dalam proses. Aturan tersebut akan mengatur soal CPE yakni ketersedian sumber energi dan energi yang disimpan secara nasional untuk memenuhi kebutuhan energi nasional pada kurun waktu tertentu.
CPE dipergunakan untuk mengatasi kondisi krisis dan darurat energi. Adapun jenis CPE yang ditetapkan yakni minyak bumi, BBM (bensin) dan LPG.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, anggaran untuk CPE utamanya dari APBN. Adapun estimasi kebutuhan anggaran untuk CPE yakni antara Rp 69 hingga Rp 75 triliun hingga 2035.

"Begitu Perpresnya jadi secara hukum pembiayaannya ada. Karena ini biaya utamanya biaya APBN secara bertahap sampai 2035. Nanti kita punya cadangan mentah, LPG, dan bensin selama 30 hari impor. Anggarannya kira-kira Rp 69-70 triliun," kata Djoko di kantornya Rabu (17/1/2024).

Pemanfaatan dana tersebut akan digunakan untuk pembelian komoditas, pembangunan infrastruktur, dan sewa infrastruktur.

Ia menjelaskan, untuk menyimpan CPE, pihaknya akan memanfaatkan infrastruktur yang menganggur (idle). Dia mengatakan, produksi minyak Indonesia pernah mencapai 1,6 juta barel per hari. Namun, produksi minyak itu telah turun.

"Artinya apa, ada tangki-tangki di hulu yang untuk crude nih, itu bisa kita manfaatkan," katanya.

Kemudian, pihaknya bisa menyewa tempat penyimpanan pada badan usaha untuk menyimpan gas dan bensin.

"Kalau tangkinya sudah dimanfaatkan baik tangki hulu hilir masih nggak cukup, maka kita bangun tangki baru. Ini secara bertahap, jadi Rp 60 sekian triliun bukan langsung, sampai 2035," katanya.

Sumber : Finance.detik

No comments:

Post a Comment