Friday, January 12, 2024

ETF Bitcoin Direstui Otoritas AS, Bagaimana Dampaknya ke Pasar Kripto RI?

Securities Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS) merestui hadirnya ETF bitcoin spot pertama yang diperdagangkan di AS. Rencana tersebut disebut juga akan berdampak baik pada pasar kripto di Indonesia.
Bittime, platform investasi aset kripto yang resmi terdaftar di Indonesia menilai bahwa pasar aset kripto akan tumbuh positif sepanjang 2024. CEO Bittime, Ryan Lymn mengatakan satu yang utama dan terkini adalah 'lampu hijau' persetujuan ETF Bitcoin oleh SEC.

"Persetujuan produk ETF Bitcoin di pasar spot bisa dikatakan sebagai salah satu hal bersejarah, yang menandakan perubahan positif di industri aset kripto. Ini bisa berarti bahwa investor institusi berskala besar menerima aset kripto sebagai produk investasi yang menarik," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (12/4/2024).

Lebih lanjut, Ryan menilai persetujuan ETF Bitcoin oleh SEC bisa membuat industri aset kripto semakin menggeliat. Hal itu ditambah dengan prospek dari momentum Bitcoin halving yang bisa membuat pasar aset kripto kian ramai dan tumbuh positif.

"Kedua, ada Bitcoin halving yang terjadi setiap beberapa tahun sekali dan dijadwalkan terjadi pada April 2024. Peristiwa ini dapat mengubah jumlah Bitcoin yang beredar sehingga mempengaruhi harganya. Menurut prediksi kami, tahun ini BTC berpeluang menembus nilai tertinggi 2021 lalu di level US$ 68.000," imbuhnya.

Selanjutnya, Ryan memandang prospek pasar aset kripto pada 2024 terbilang masih bullish. Ia memperkirakan investasi dari sisi institusional akan terus meningkat, dengan prediksi didongkrak proyeksi produk ETF Ethereum.

"Kemudian ada faktor peralihan dari Web2 ke Web3, serta pertumbuhan solusi Layer 2 khususnya dalam jaringan Ethereum, yang dipandang sebagai perkembangan positif. Hal itu ditambah dengan faktor makroekonomi dan perubahan peraturan yang bisa membuat pasar lebih antusias," ungkap Ryan.

Sumber : Finance.detik

No comments:

Post a Comment