Thursday, December 14, 2023

Jiwasraya Tawarkan Restrukturisasi ke Pemegang Polis, Batas Akhir 31 Desember

Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membuka kesempatan bagi para pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi untuk dapat segera mendaftar. Batas akhir pendaftaran yakni pada tanggal 31 Desember 2023.
Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya Lutfi Rizal mengatakan langkah ini dimaknai sebagai ikhtiar sekaligus itikad baik dari pemerintah bersama manajemen Jiwasraya untuk bisa menyelamatkan seluruh pemegang polis Jiwasraya.

"Jika pemegang polis tetap menolak, maka yang dapat kami sampaikan bahwa polisnya akan tetap berada di Jiwasraya dan penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Lutfi dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (13/12/2023).

Lutfi menjelaskan sampai dengan November 2023 terdapat lebih dari 99,6% pemegang polis yang telah mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya. Dari jumlah tersebut, tidak kurang dari 84% liabilitas polis yang direstrukturisasi, telah dialihkan ke entitas baru yang akan melanjutkan pemberian manfaat polis bersama dengan aset Jiwasraya.

Berangkat dari angka ini, ia pun berharap para pemegang polis yang belum mengikuti program dapat segera mendaftarkan diri pada Program Restrukturisasi Jiwasraya dengan menghubungi layanan komunikasi yang telah disediakan.

"Kami juga menyiapkan saluran melalui WhatsApp di +62 811-1465031 serta email customer_service@jiwasraya.co.id yang dapat dihubungi pada hari dan jam kerja di 08.00 - 17.00," terang Lutfi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Manajemen Risiko, SDM, dan Umum Jiwasraya Mahelan Prabantarikso mengatakan pemerintah bersama manajemen Jiwasraya, berkomitmen untuk terus menjadikan prinsip kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku atau good corporate governance (GCG) sebagai landasan pada saat melaksanakan program restrukturisasi.

Menurutnya, penerapan GCG sendiri dilakukan sebagai wujud nyata dari adanya pembenahan fundamental yang dilakukan manajemen Jiwasraya bersama pemerintah, dalam rangka mengembalikan sekaligus memperkuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional.

"Kami meyakini bahwa dengan adanya upaya penyelamatan yang dilakukan Pemerintah ini akan menjadi titik balik, sekaligus katalisator yang positif terhadap penguatan terhadap sektor industri asuransi nasional ke depannya," kata Mahelan.

Sebagai tambahan informasi, Program Restrukturisasi Jiwasraya merupakan program penyelamatan manfaat polis yang dilakukan Pemerintah selaku pemegang saham dan manajemen Jiwasraya dalam rangka menghindari potensi kerugian besar yang akan dirasakan pemegang polis dan negara. Hal ini dilakukan menyusul kondisi keuangan likuiditas perusahaan yang terus tertekan sejak beberapa tahun terakhir.

Sumber : Finance.detik

No comments:

Post a Comment