Tuesday, July 11, 2023

BI Fast Adalah: Kenali Manfaat serta Bedanya dengan RTO, RTGS, dan SKNBI | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  -   Ketika melakukan transfer dana melalui mobile banking, kita mungkin sering menemukan opsi BI-Fast. Nah, BI-Fast ini adalah salah satu sistem pembayaran yang digunakan dalam meneruskan transaksi kamu.

Dengan menggunakan BI-Fast ini, nasabah biasanya dikenakan biaya transfer antarbank sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Namun beberapa bank seperti Allo Bank dan Bank Mega menggratiskan biaya transfer antarbank menggunakan BI-Fast. Jika menggunakan sistem pembayaran biasa, nasabah biasanya dikenakan biaya transfer antarbank sebesar Rp 6.500.

Dalam artikel ini akan kita ulas secara lengkap apa itu BI-Fast serta manfaat dan segala hal yang perlu kamu ketahui. Selain itu, kita ulas pula perbedaan BI-Fast dengan sistem lainnya, seperti Real-Time Online (RTO), Real-Time Gross Settlement (RTGS), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Pengertian BI-Fast
Dikutip dari laman Bank Indonesia, BI-Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dikembangkan Bank Indonesia. Sistem ini mampu memfasilitasi pembayaran secara real-time dan setiap waktu (24/7).

Jumlah peserta BI-Fast hingga Maret 2023 adalah 122 lembaga. Jumlah tersebut terdiri dari bank BUMN, bank swasta nasional, bank asing, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan lembaga selain bank.

Kelebihan BI-Fast
Berikut ini sejumlah kelebihan BI-Fast:

1. Real-Time
Transaksi BI-Fast berlangsung real-time selama 24 jam setiap hari (24/7), baik di level bank maupun nasabah. Artinya, bank dan nasabah bisa menerima dana secara langsung.

2. Lengkap
BI-Fast melayani berbagai instrumen dan kanal pembayaran. Sedangkan sistem lama hanya melayani akses mobile dan internet banking, serta masih memiliki batasan nilai transaksi.

3. Aman
Bank Indonesia mengklaim BI-Fast ini aman karena dilengkapi dengan fitur fraud detection dan fraud detection system dan sistem Anti Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT).

4. Efisien
Sistem di BI-Fast lebih efisien karena menggunakan proxy address seperti nomor HP dan email sebagai alternatif nomor rekening. Notifikasi bisa dikirimkan secara otomatis.

Biaya dan Batas Maksimal BI-Fast
Untuk menggunakan layanan BI-Fast, BI menerapkan biaya Rp 19 per transaksi kepada perbankan peserta, Sedangkan dari perbankan peserta ke nasabah ditetapkan harga tertinggi sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Batas maksimal transaksi menggunakan BI-Fast ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar Rp 250 juta per transaksi.

Namun bank diperbolehkan menyesuaikan batas nominal transaksi di bawah Rp 250 juta sesuai risiko yang diambil perbankan peserta.

Perbedaan BI-Fast dengan RTO
Ketika melakukan transfer dana, biasanya ada pilihan apakah kamu ingin menggunakan BI-Fast atau Real-Time Online (RTO). Berikut ini beberapa perbedaannya:

1. Biaya Transaksi
Biaya transaksi antarbank menggunakan BI-Fast dikenakan biaya maksimal Rp 2.500. Sedangkan transaksi antarbank RTO dikenakan biaya Rp 6.500.

2. Batas Transaksi
Batas nilai transaksi dengan RTO maksimal sebesar Rp 25 juta per transaksi. Sementara dengan BI-Fast, kamu bisa transfer hingga Rp 250 juta per transaksi.

3. Fitur
BI-Fast memiliki kelebihan proxy address yang membuat nasabah bisa menggunakan alternatif email atau nomor ponsel sebagai ganti nomor rekening.



Perbedaan BI-Fast dengan RTGS dan SKNBI
Selain sistem RTO, ada sistem lainnya, yaitu RTGS dan SKNBI. Berikut beberapa perbedaan BI-Fast dengan RTGS dan SKNBI:

1. Nilai Transaksi
BI-Fast melayani transaksi ritel dengan nilai maksimal Rp 250 juta per transaksi. SKNBI melayani transaksi maksimal Rp 1 miliar per transaksi. Sedangkan RTGS melayani transaksi dengan nominal di atas Rp 100 juta.

2. Waktu Layanan

BI-Fast tersedia setiap saat secara real-time (24/7). Sementara SKNBI dan BI-RTGS sesuai jam operasional yang ditentukan, yaitu pukul 06.30-16.30 WIB.

3. Kanal Pembayaran
RTGS dan SKNBI hanya dapat diakses melalui counter bank dan via mobile/internet. Sedangkan BI-Fast juga dapat melalui counter dan kanal mobile/internet serta dikembangkan menggunakan QR, ATM, dan EDC.

4. Instrumen Pembayaran
Dilihat dari instrumennya, SKNBI hanya melayani transaksi transfer kredit dan debit.

Sedangkan BI-RTGS hanya melayani transaksi transfer kredit, sementara BI-FAST melayani transaksi transfer kredit, transfer debit, dan dikembangkan untuk melayani transaksi dengan instrumen kartu ATM/debit (termasuk virtual), kartu kredit (termasuk virtual), dan uang elektronik.

Demikian tadi telah kita ketahui BI-Fast adalah sistem pembayaran ritel nasional yang mampu memfasilitasi pembayaran secara real-time selama 24 jam. Biayanya pun lebih murah dibandingkan sistem lainnya.

Sumber : news.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment