Wednesday, December 15, 2021

Kritik Keras Rencana Pindah Ibu Kota, Pakar: Tidak Jelas! | PT Rifan Financindo

 PT Rifan Financindo  -  Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) mendapatkan kritikan dari Anggito Abimanyu selaku perwakilan pakar dari perspektif ekonomi dan pendanaan berkelanjutan.

Dia mengatakan rencana sekaligus tujuan pemindahan ibu kota negara harus jelas seperti yang dilakukan beberapa negara lain. Misalnya seperti Amerika Serikat yang memindahkan ibu kota dari New York ke Washington, tujuannya untuk memindahkan kegiatan pemerintah dan ekonomi.

Brazil pun demikian, negara itu memindahkan ibu kota Rio De Janeiro ke Brasilia dengan tujuan memfokuskan Brasilia sebagai kota pusat kegiatan ekonomi.

"Lalu kita lihat Indonesia ini ada dimana. Apakah kita akan membangun ibu kota baru sebagai pusat pemerintahan saja atau sebagai penggerak ekonomi. Saya kira RUU ini tidak cukup jelas untuk memberikan satu referensi apakah memang ibu kota baru itu akan diarahkan sebagai pusat pemerintahan atau sebagai dua-duanya," kata Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Panitia Khusus RUU IKN, Kamis (9/12/2021).

Sementara itu ibu kota negara saat ini, DKI Jakarta merupakan kota pusat pemerintahan dan pusat ekonomi. Menurutnya jika ibu kota baru akan dijadikan sama seperti DKI Jakarta maka overload populasi akan kembali terulang di masa yang akan datang.

"Saya melihatnya dari sisi konsideran menimbang misalnya masih dianggap penggerak ekonomi jadi pemindahan kota dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Itu berarti akan memindahkan Jakarta sekarang menjadi kota baru nanti yang 2050 juga akan menghadapi masalah yang sama," paparnya.

Selain itu, visi ibu kota baru juga dinilainya terlalu berat. Sehingga tujuan ibu kota baru akan sulit dilaksanakan.

Penjelasannya ada di halaman selanjutnya

Dalam RUU IKN Pasal 5 disebutkan bahwa visi ibu kota baru sebagai kota dunia yang dibangun dan dikelola sebagai kota berkelanjutan, penggerak ekonomi di masa depan, sebagai simbol identitas negara serta merepresentasikan keberagaman Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Ini visi yang terlalu berat, jadi kayaknya ibu kota baru ini akan menjadi kota yang dibebani dengan berbagai macam tugas. Nah sebetulnya masalah yang dihadapi adalah Jakarta ini sudah overload, Jakarta sudah kebanyakan penduduk, pendapatan per kapita sudah sangat tinggi kemudian rawan banjir dan merupakan daerah patahan bencana," paparnya.

"Jadi itu dipindah. Nah dari pemindahan sudah oke tapi ketika masuk dalam visi dan prinsip itu menjadi nggak nyambung dengan tujuan utama memindahkan ibu kota negara," sambung Anggito.

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pemerintah kembali menyusun isi dari RUU IKN ini dengan tujuan yang jelas.

"Jadi apa kita akan mengulangi hal yang sama atau melihat tren yang dilakukan beberapa negara yang memisahkan antara pemerintahan menjadi smart city, efisien atau kita memberikan beban kepada IKN baru tersebut dengan ekonomi dengan melakukan injeksi membangun industri dan sebagainya," pungkasnya.



Sumber : Finance.detik 

 PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment