Thursday, April 1, 2021

Partai Demokrat Buka Pintu Buat Kubu Moeldoko yang Menyesal | PT Rifan Financindo

 PT Rifan Financindo  -   Hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Deli Serdang ditolak pemerintah. PD membuka pintu maaf bagi kader ataupun mantan kader di kubu Moeldoko yang menyesal.

"Pintu maaf kami selalu terbuka untuk kader maupun mantan kader yang benar-benar menyesal dan berniat kembali membangun partai ini secara bersama-sama," kata Kepala Bamkostra PD Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).

Namun, hanya saja menurut Herzaky ada konsekuensi yang harus diterima bagi kader. Ada disiplin organisasi yang harus dijalankan.

"Hanya, setiap tindakan tentunya ada konsekuensi. Ada disiplin organisasi yang harus ditegakkan. Tindakan pengkhianatan dan berusaha menghancurkan Partai Demokrat, tentunya tidak mendapat tempat di organisasi ini maupun di hati kader kami di seluruh Indonesia," ujarnya.

Disiplin itu yakni pemecatan sebagai kader. Herzaky menyebut seperti apa yang sudah dilakukan terhadap Jhoni Allem dkk.

"Pemecatan salah satunya untuk kader. Dan, sudah terjadi itu, seperti kepada 7 mantan kader kami yang jadi otaknya," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menolak permohonan Moeldoko karena terdapat dokumen yang tidak lengkap.

"Dari hasil pemeriksaan dan/atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3).

Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.

Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku bersyukur atas putusan itu. Dia mengucapkan terima kasih kepada Jokowi.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini," ucap AHY.


Sumber: News.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment