Tuesday, December 22, 2020

Regulasi Rampung, Investor Asing Siap Serbu Asuransi Syariah | PT Rifan Financindo

 



PT Rifan Financindo  -   Investor asing dinilai banyak yang berminat untuk berinvestasi di asuransi syariah. Namun demikian, minat tersebut sedikit terhambat karena peraturan pemerintah mengenai kepemilikan saham asuransi yang belum diketok palu.

 
Direktur Pengawasan Asuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah menjelaskan, peraturan pemerintah mengenai kepemilikan asuransi akan keluar dalam waktu dekat. Adapun batasan kepemilikan asing adalah 80%.

”Soon akan segera keluar, kita tunggu saja,” ujar dia kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Kamis (25/1/2018).
 
Lebih lanjut, Direktur IKNB Syariah OJK Muchlasin mengungkapkan, investor asing yang akan masuk ke asuransi syariah masih cukup banyak. Namun memang terkendala dari sisi peraturan mengenai kepemilikan asing.
 
“Berdasarkan regulasi, ada kondisi yang belum memungkinkan investor asing masuk, tapi tahun ini akan dirilis mengenai kepemilikan asing,” kata dia.
 
Muchlasin mengungkapkan, berdasarkan komunikasi dengan pemerintah, isi dari peraturan pemerintah mengenai kepemilikan asing salah satunya akan mempersamakan perusahaan joint venture dengan perusahaan asuransi yang berbadan hukum Indonesia.
 
“Jadi mereka bisa bikin anak usaha, sepertinya masih tetap sama batasannya 80%,”jelas dia.
 
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Ahmad Sya’roni mengatakan, investor asing seperti dari kawasan Eropa banyak yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. Pasalnya, dari segi pangsa pasar asuransi syariah Indonesia masih cukup besar potensinya.
 
Sementara untuk investor lokal, menurut dia banyak yang belum tertarik untuk berinvestasi di asuransi syariah.”Investor lokal pada umumnya menginginkan gain yang langsung dapat,” kata dia.
 
Kemudian mengenai regulasi kepemilikan asing, Roni mengakui memang hal tersebut menjadi kendala perusahaan asuransi joint venture untuk melakukan pemisahan unit syariah ataupun menanamkan modal baru di Indonesia.

”Kalau urusan kepemilikan asing selesai, mereka akan sangat tertarik,” jelas dia.


Sumber: Cnnindonesia

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment