Monday, December 14, 2020

Ketua DPRA: Pilkada Aceh Akan Dilaksanakan Pada 2022 | PT Rifan Financindo

 PT Rifan Financindo  -  Ketua DPR Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin mengatakan Pilkada Aceh bakal digelar pada 2022. Dia meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) untuk menyusun tahapan Pilkada.

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa Pilkada Aceh itu akan dilaksanakan pada tahun 2022, KIP dan Panwaslih sebagai penyelenggara sudah sangat siap untuk pelaksanaan Pilkada 2022," kata Dahlan dalam rapat koordinasi, Senin (14/12/2020).

Rapat koordinasi digelar di Ruang Badan Musyawarah DPR Aceh di Banda Aceh. Rapat dipimpin Dahlan serta dihadiri anggota Komisi I DPR Aceh, komisioner KIP Aceh, Panwaslih Aceh serta perwakilan Pemerintah Aceh

Dahlan menjelaskan pihak DPRA dan Pemprov Aceh sudah siap mendukung pelaksanaan Pilkada 2022. Dia meminta KIP segera menggelar pleno tentang tahapan pelaksanaan Pilkada.

"Itu yang menjadi dasar karena kalau kita bicara regulasi setelah DPR menyampaikan surat tentang berakhirnya masa jabatan gubernur Aceh, tugas KIP Aceh menyusun jadwal dan tahapan," jelas politikus Partai Aceh ini.

DPR Aceh meminta tahapan tersebut diserahkan berdasarkan hasil pleno KIP Aceh. Jadwal serta tahapan itu, jelas Dahlan, boleh dalam bentuk surat keputusan hasil pleno dengan berita acara ataupun peraturan KIP Aceh.

Selain itu, Dahlan juga meminta KIP serta Panwaslih membuat pleno tentang kebutuhan anggaran Pilkada. Menurut Dahlan, Pemerintah Aceh meminta hasil pleno tersebut.

"Kita minta dalam bentuk keputusan baik itu keputusan KIP Aceh atau peraturan KIP tentang pleno baik tahapan dan juga anggaran sesegera mungkin sehingga clear di posisi kita masing-masing," ujar Dahlan.



Sumber: News.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment