Tuesday, December 8, 2020

Karyawan Masuk Pada Libur Pilkada 2020 Dapat Upah Lembur! | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo - Jokowi tetapkan Pilkada serentak 2020 jadi hari libur nasional sesuai Keppres Nomor 22 Tahun 2020. Dilanjutkan surat edaran Menaker yang menegaskan bahwa pekerja/buruh yang masuk saat libur Pilkada 2020 berhak mendapat upah lembur.


Sumber: Markt.bisnis

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment