Thursday, July 2, 2020

Mengejutkan! Ada Skandal Emas Palsu di China | PT Rifan Financindo

Gold ingots in the Siberian city of Krasnoyarsk, Russia, on Nov 22, 2018. A search of the woman led to the discovery of eight pieces of gold weighing a total of nearly 1.9kg.PHOTO: REUTERS


PT Rifan Financindo   -   China kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini, ditemukan skandal pemalsuan emas terbesar dalam sejarah, yang mana lebih dari 4% cadangan emas resmi Negeri Tirai Bambu tersebut kemungkinan palsu.
Dikutip dari Economic Times, Kamis (2/7/2020), sebanyak 83 ton emas murni yang disimpan oleh perusahaan emas Wuhan Kingold Jewelry Inc pada Juni lalu disinyalir palsu. Padahal jumlah emas tersebut digunakan Kingold untuk memperoleh pinjaman sebesar 16 miliar yuan atau setara dengan 22% produksi emas tahunan dan 4,2% dari cadangan emas China pada 2019 lalu.
Sebelumnya lebih dari 10 lembaga keuangan China, meminjamkan 20 miliar yuan selama 5 tahun terakhir ke Kingold. Saat itu Kingold menyerahkan emas murninya sebagai jaminan dan polis asuransi untuk menutupi kerugian. Namun nyatanya, batangan emas yang digunakan sebagai agunan ternyata bukan emas asli, melainkan tembaga berlapis emas.
Skandal emas palsu ini mulai terungkap saat perusahaan Dongguan Trust Co Ltd melakukan likuidasi agunan Kingold untuk menutupi utang yang gagal bayar pada Februari lalu. Menurut laporan, Kingold gagal membayar investor dalam beberapa produk kepercayaannya pada akhir 2019 lalu.
Pada awal Juni, perusahaan Minsheng Trust, Dongguan Trust, dan kreditor kecil Chang'An Trust mengajukan tuntutan hukum terhadap Kingold dan menuntut PICC Property and Casualty Company Limited (PICC P&C) untuk menutupi kerugian mereka. PICC P&C adalah perusahaan asuransi non-jiwa terbesar di China daratan yang didirikan sejak 2003 lalu.
Pihak PI&P PICC menolak untuk mengomentari terkait masalah ini, tetapi menyebut telah menyerahkan kasus ini ke prosedur pengadilan, menurut laporan media Caixin.
Seorang sumber dari PICC P&C mengatakan bahwa prosedur klaim harus diprakarsai oleh Kingold sebagai pihak tertanggung, bukan lembaga keuangan sebagai penerima manfaat. Sayangnya, Kingold belum mengajukan klaim.
Sumber: markt.bisnis
PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment