Wednesday, June 17, 2020

Sekolah di Zona Hijau Diperbolehkan Buka, Pakar: Harus Ada Evaluasi Harian | PT Rifan Financindo

Poster

PT Rifan Financindo  -  Pakar Kesehatan Masyarakat meminta pemerintah memastikan semua sekolah yang diizinkan dibuka saat tahun ajaran baru 2020 betul-betul sepenuhnya berada di zona hijau. Pemerintah juga diminta mengevaluasi kondisi dan situasi sekolah setiap hari.
"Keputusan yang bijak jika memang sekolah akan dibuka hanya zona hijau artinya kasus kecil bahkan tidak ada, tapi yang harus dipastikan memang sekolah tersebut berada pada zona hijau," kata Epidemiologi dari Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).
"Jangan sampai selain zona hijau juga sekolahnya dibuka," sambungnya.
Laura juga meminta sekolah-sekolah yang berada di zona hijau tersebut mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, menurutnya, harus ada evaluasi secara harian terkait situasi dan kondisi, agar tidak ada klaster baru di sekolah.
"Kalaupun sekolah pada zona hijau, sekolah harus memastikan penerapan protokol kesehatan masa belajar-mengajar di sekolah, kemudian dievaluasi secara berkala mencegah munculnya klaster baru," ucapnya.
Sementara itu, pakar dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, menyebut keputusan membuka sekolah di zona mana pun masih berisiko. Menurutnya, virus menyebar tanpa mengenal zona.
"Masih berisiko tinggi. Pembagian zona tersebut kurang bisa dipertanggungjawabkan, karena virus menyebar tidak mengenal batas zona, tunda dulu," ungkap Pandu.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan membuka sekolah yang berada di zona hijau Corona. Namun, untuk sekolah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah masih harus melaksanakan kegiatan belajar-mengajar dari rumah.
"94 persen dari peserta didik kita tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka, jadi masih belajar dari rumah. Yang 6 persen yang di zona hijau itulah yang kami memperbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi dengan protokol yang sangat ketat," kata Mendikbud Nadiem Makarim melalui telekonferensi, Senin (15/6).
"Jadi saya ulangi lagi, untuk saat ini, karena hanya 6 persen dari populasi peserta didik kita yang di zona hijau, merekalah yang kita berikan persilakan untuk pemerintah daerah mengambil keputusan melakukan sekolah dengan tatap muka. Sisanya 94 persen tidak diperkenankan, dilarang, karena mereka masih ada risiko penyebaran COVID," sambungnya.



Sumber: News.detik
PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment