PT Rifan Financindo - Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memenuhi panggilan Ombudsman RI. Mewakili Menkominfo Rudiantara, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan hadir untuk memberikan penjelasan terkait pembatasan akses internet di Papua-Papua Barat.
Pantauan di lokasi, Semuel tiba Kantor Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019) sekitar pukul 10.30 WIB. Semuel langsung menuju ruang pertemuan tanpa memberikan keterangan. Saat ini pertemuan sedang berlangsung.
"Memang betul untuk hal-hal strategis itu diadakan pleno yang biasanya memang dipimpin ketua, tapi kebetulan saya di sini maka harus meninggalkan pleno itu," kata Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai saat menghadiri pengukuhan Ketua OJK Wimboh Santoso sebagai guru besar tidak tetap di UNS Solo, Senin (26/8).
Amzulian menjelaskan pentingnya memanggil Menkominfo. Menurut pihaknya, ada banyak kerugian saat diberlakukannya pembatasan medsos di Papua dan Papua Barat.
"Kalau kita lihat kerugian yang cukup besar, baik itu kerugian materi yang diakibatkan pembatasan itu. Karena banyak orang bisnis sangat tergantung kepada penggunaan WhatsApp," ujarnya.
Diketahui, pemblokiran layanan data di Papua-Papua Barat dilakukan per hari Rabu (21/8). Hal ini menyusul peristiwa kerusuhan di sejumlah titik di Papua dan Papua Barat. Kominfo mengatakan pemblokiran akan dicabut setelah situasi di Papua dan sekitarnya kembali normal.
Namun hingga hari ini pembatasan akses internet di Papua-Papua Barat masih diberlakukan. Pencabutan pembatasan tersebut masih menunggu koordinasi dari Menkominfo Rudiantara.
Sumber: News.detik
PT Rifan Financindo
No comments:
Post a Comment