Wednesday, July 17, 2019

Imbas Walkot Tangerang Vs Menkum HAM: Lampu Jalan Mati, Sampah Tak Diangkut | PT Rifan Financindo


Imbas Walkot Tangerang Vs Menkum HAM: Lampu Jalan Mati, Sampah Tak Diangkut

PT Rifan Financindo -  Perselisihan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Menkum HAM Yasonna Laoly berdampak pada fasilitas umum. Penerangan jalan hingga pengangkutan sampah di sekitar kantor milik Kemenkum HAM disetop oleh Pemkot.

"(Dimatikan) Hanya di kantor-kantor seperti Lapas, Imigrasi. Hanya PJU, sampah, sama perbaikan jalan atau drainase," kata Kabag Humas Pemkot Tangerang Achmad Ricky Fauzan saat dihubungi, Selasa (16/7/2019).

Fauzan mengatakan pemutusan layanan itu dilakukan sejak Senin (15/7). Hari ini tindakan itu juga masih dilakukan Pemkot.

"Kalau itu memang masih berlangsung, cuma hanya di kantor-kantor, bukan di perumahan. Yang di masyarakat tidak terkena," ujarnya.

Dia menegaskan, Pemkot Tangerang tak memutus listrik di dalam area kantor. Sebab, hal itu bukan kewenangan dari Pemkot.

"Bukan matikan listrik kantor, tidak ada kita kewenangan sampai segitu. Kewenangan kan cuma PJU, penanganan sampahnya, itu saja," pungkasnya.

Seperti diketahui, perselisihan antara Wali Kota Tangerang dan Kemenkum HAM sudah sampai ke polisi. Kemenkum HAM melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terkait masalah lahan.

Sumber: News.detik
PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment