Tuesday, June 25, 2019

Demo Tolak PPDB Zonasi, Mahasiswa Ditemui Sekretaris Dinas Pendidikan Jatim | PT Rifan Financindo

Demo Tolak PPDB Zonasi, Mahasiswa Ditemui Sekretaris Dinas Pendidikan Jatim

PT Rifan Financindo Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pimpinan Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Surabaya mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim. Mereka menolak adanya PPDB dengan sistem zonasi.

Selain itu, mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi Jatim mengkaji ulang Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya (Permendikbud) No 51 tahun 2018 tentang sistem zonasi.

Puluhan massa ini akhirnya ditemui Sekretaris Dispendik Jatim, Ramliyanto. Ramliyanto pun mengatakan pihaknya akan menyampaikan beberapa tuntutan dan aspirasi mahasiswa ini kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa hingga ke Kemendikbud.

Ramliyanto juga memberi pengertian ke mahasiswa jika pihak Dispendik Jatim, di bawah Pemprov Jatim hanya sebagai pelaksana saja. Artinya, dalam konteks pelaksanaan Permendikbud ini posisi Dispendik Provinsi maupun Kota hanya sebagai pelaksana bukan dalam hal posisi pengambil kebijakan.


"Saya akan menyampaikan langsung aspirasi ini. Ada beberapa aspirasi melalui pres rilis yang kami terima, insyaallah aspirasi yang luar biasa dari teman-teman ini, menunjukkan bahwa kita sangat peduli dengan pembangunan pendidikan di Jatim," ujar Ramliyanto di depan Kantor Dispendik Jatim Jalan Genteng Kali Surabaya, Senin (24/6/2019).

Selain itu, Ramliyanto menyebut Gubernur Khofifah dengan kewenangan yang dimilikinya telah mengambil diskresi kebijakan. Yakni memberikan kuota pada anak keluarga miskin dan anak buruh.

Sementara salah satu perwakilan massa, Rijal Mahdiy, mengatakan pihaknya telah melakukan kajian Permendikbud 51 selama beberapa bulan terakhir. Kesimpulannya peraturan tersebut tak memiliki memiliki asas berkeadilan.

"Dari kajian internal kita beberapa kali telah kita singgung bahwa Permendikbud 51 sangat jauh dari asas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Rijal.

Kendati memeratakan mutu pendidikan, Rijalmenilai zonasi justru menimbulkan celah bagi kaum elit. Hal ini tentu merugikan orang-orang yang memiliki perekonomian menengah ke bawah, lantaran tidak bisa menjangkau pendidikan yang ada di sekolah-sekolah negeri favorit.

Sebelumnya Wagub Emil Dardak mengatakan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah sudah berjuang semaksimal mungkin sesuai dengan kewenangan yang melekat. Maka apa yang sebenarnya yang ada di dalam PPDB Jawa Timur adalah sistem yang sudah memaksimalkan dalam konteks yang berkaitan dengan prestasi dan zona.

"Beliau (gubernur) sudah berjuang semaksimal mungkin sesuai dengan kewenangan yang melekat. Maka apa yang sebenarnya yang ada di dalam PPDB Jawa Timur adalah sistem yang sudah memaksimalkan dalam konteks yang berkaitan dengan prestasi dan zona," kata Emil dalam percakapan WA dengan detikcom.

Sementara itu, usai menyuarakan aspirasinya dan telah ditemui Sekretaris Dispendik Jatim, puluhan massa pun mulai membubarkan diri. Rijal menyebut pihaknya akan menunggu hasil dan jawaban dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam waktu dekat.

Sumber: News.detik
PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment