Friday, February 2, 2024

Pengusaha Respons Isu Sri Mulyani-Basuki Mundur: Kami Tak Lihat Individu

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkontribusi terhadap keuangan negara Rp 67,09 triliun sepanjang 2023. Hasil tersebut merupakan kinerja pengawasan berbagai aspek seperti Proyek Strategis Nasional (PSN), pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan kontribusi itu terbagi dalam 3 kategori. Pertama adalah efisiensi belanja negara atau penghematan sebesar Rp 15,56 triliun. Menurutnya, efisiensi belanja adalah uang yang belum keluar, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran negara.

"Kenapa kita bilang ini efisiensi, ini kan uangnya belum keluar. Mau keluar tapi kami cegah. Uang ini belum keluar dan berhasil kita selamatkan," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Timur, Kamis (1/2/2024).

Kontribusi yang kedua kata Ateh, berasal dari penyelamatan uang yang sudah keluar. Jumlahnya Rp 21,90 triliun.

"Ini hasil audit investigasi sebesar Rp 21,90 triliun. Kalau tadi uangnya belum keluar, yang ini sudah keluar. Jadi kita usahakan supaya uang tersebut bisa dikembalikan ke kas negara," tuturnya.

Ketiga, berasal dari optimalisasi potensi penerimaan negara/daerah, dengan jumlah Rp 29,3 triliun.

"Artinya kita mengidentifikasi potensi-potensi penerimaan yang masih bisa digali dan dioptimalkan dari sektor Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jadi negara bisa dapat tambahan penerimaan sebesar Rp 29,3 triliun," ujarnya.

Ateh menjelaskan, pengawasan BPKP sangat luas mencakup 86 kementerian dan lembaga (K/L), 542 Pemda, dan 27.190 desa. Selain itu, BPKP juga mengawasi 211 PSN, 326 proyek pembangunan lainnya, 114 BUMN termasuk anak perusahaannya, dan banyak lainnya.

"Tahun 2023 BPKP melakukan sebanyak 20.783 kegiatan pengawasan yang tersay menjadi 16.471 kegiatan assurance seperti audit, revĂ­u, evaluasi, dan monitoring Sisanya sebanyak 4.312 merupakan kegiatan consulting yang menyasar perbaikan tata kelola dan pengelolaan keuangan negara," ucapnya.

Ateh menambahkan, untuk 2024 BPKP juga telah menyusun Agenda Prioritas Pengawasan (APP) untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintah pusat maupun daerah.Dijelaskan Ateh, APP 2024 mengusung tema Independen Mengawasi, Pembangunan Terakselerasi, sebagai bentuk gambaran produk pengawasan yang akan BPKP hasilkan selaku auditor presiden yang profesional dan responsif dalam mengawal kebutuhan negara.

"APP 2024 fokus pada 7 sektor strategis pembangunan yang dijabarkan dalam 25 tema dan 88 topik prioritas pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional," tambahnya.

Selain itu, di tahun ini pelaksanaan pengawasan BPKP akan mengedepankan kecepatan, memastikan ketepatan waktu, mengutamakan pencegahan kebocoran dan menghadirkan layanan pengawasan intern pemerintah yang berkualitas dan bermanfaat.

Sumber :Finance.detik

No comments:

Post a Comment