Thursday, November 10, 2022

RI Serius Mau Bikin Bank Emas, Aturannya Masuk RUU PPSK | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo   -  Wacana pembentukan bank emas atau bullion bank di Indonesia kembali muncul. Kali ini wacana tersebut bakal masuk ke dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR. Dalam paparannya, bank emas akan diatur dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Di dalam DIM (daftar inventarisasi masalah) pemerintah juga mengusulkan memasukkan pengaturan mengenai kegiatan usaha bullion," papar Sri Mulyani dalam rapat kerja yang dilakukan Kamis (10/11/2022).


Ketika ditanya kembali soal pembentukan bank emas, Sri Mulyani mengatakan hal ini dilakukan untuk mengakomodir praktik penyimpanan emas di Indonesia. Misalnya saja soal jual beli emas yang dilakukan Pegadaian, hal itu belum menjadi sebuah kekhususan.

Yang jelas bullion bank menurut Sri Mulyani akan menjadi bank yang tidak menerima uang, namun dalam bentuk emas.


"Itu sebetulnya untuk meng-establish beberapa praktik yang dilakukan, misalnya Pegadaian selama ini tidak khusus untuk masalah emas, yang ini akan dilakukan seperti itu. Jadi dalam rangka untuk bank yang tidak menerima uang tapi dalam hal ini dalam bentuk emas," ungkap Sri Mulyani.

Dia juga bilang pada dasarnya reformasi keuangan dalam RUU PPSK bertujuan untuk memberikan pendalaman dan variasi pada sektor keuangan di Indonesia. Dengan begitu instrumen keuangan di Indonesia akan makin beragam. Termasuk salah satunya adalah bank emas.

"Pada dasarnya dalam reform ini tujuannya untuk membuat sektor keuangan depend dan lebih dalam, maka orang tidak merasa bahwa Indonesia terlalu limited, terbatas opsinya, maupun dari sisi kemampuan transaksi di secondary dan lain lain sehingga mereka mau keluar," ujar Sri Mulyani.

"Kalau kebutuhan makin banyak dari masyarakat misalnya simpanan dalam bentuk simpanan emas maka perlu diakomodasi," lanjutnya.

Wacana pembuatan bank emas atau bullion bank pernah juga disinggung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan tahun 2021 yang lalu, Airlangga mengatakan Indonesia memiliki pertambangan emas yang besar, selain tentunya pasar yang besar. Oleh sebab itu pemerintah berencana untuk membuat bullion bank.

"Salah satu yang sedang dikaji oleh pemerintah pembentukan bullion bank. Ini tentu nanti pak Mendag dapat mendalami bagaimana ekspor impor ini sebagian dipakai perhiasan, dimana dulu ekspor impor terkait dengan PPN dan lainnya," kata Airlangga dalam acara yang dihelat pada Kamis 4 Maret 2021 silam.


Sumber : finance.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment