Thursday, April 28, 2022

7 Fakta OTT KPK Berujung Bupati Ade Yasin Jadi Tersangka | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo - KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Sejumlah fakta pun terungkap dari OTT KPK yang berujung Ade Yasin menjadi tersangka.

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK juga menjerat beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat. OTT ini diduga terkait suap.

"Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).


Penangkapan Ade Yasin dilakukan sehari setelah Bupati Kabupaten Bogor itu menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan menerima gratifikasi bagi aparatur sipil negara (ASN). KPK menyita sejumlah uang yang diduga terkait dengan suap.

Dirangkum detikcom, Kamis (28/4/2022) berikut ini beberapa fakta terkait OTT Bupati Bogor Ade Yasin yang berujung jadi tersangka.


1. Diduga terkait suap dari SKPD
Bupati Bogor Ade Yasin diduga menerima suap dari satu pihak untuk kemudian memberikan suap ke pihak lain. Salah seorang sumber terpercaya detikcom di KPK menyebutkan bila Ade Yasin diduga menerima uang dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Dugaan menerima dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan dan kepala SKPD di lingkup Pemkab Bogor," ucap sumber tersebut kepada detikcom, Rabu (27/4).

Sumber tersebut menyebut uang yang diduga diterima Ade Yasin lalu diberikan kepada PNS dari pemeriksa BPK. Uang itu diperuntukkan mengkondisikan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

"Dan selanjutnya penerimaan itu diberikan kepada PNS pemeriksa BPK/perwakilan untuk mengkondisikan hasil audit LKPD Pemkab TA 2021," ujar sumber tersebut.

Hal ini juga dikonfirmasi KPK. KPK menduga suap itu untuk mengurus laporan keuangan Pemkab Bogor.

"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/4).


Sumber : news.detik
PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment