Monday, October 18, 2021

Bank Mandiri Blokir Kartu ATM Magnetic Stripe! | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  - Seluruh kartu ATM debit berteknologi magnetic stripe harus migrasi ke teknologi chip. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia (BI) Nomor 17/52/DKSP.

Dalam aturan tersebut pada akhir tahun ini kartu debit yang masih menggunakan pita magnetik tak bisa digunakan lagi.

Sejumlah bank bahkan sudah merampungkan proses tersebut. Misalnya PT Bank Mandiri Tbk yang sudah menyelesaikan migrasi 15,1 juta kartu cip pada akhir September 2021 lalu.

SVP Retail Deposit Products and Solution Mandiri, Evi Dempowati mengungkapkan progress konversi kartu Mandiri Debit magnetic stripe ke kartu chip di Bank Mandiri sudah 100%.

"Sudah mencapai sebanyak 15,1 juta kartu chip pada 30 September 2021, atau sebanyak 100% dari jumlah kartu yang dipersyaratkan untuk chip," kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (18/10/2021).

DIa mengungkapkan hal ini tentunya didukung dengan program dan edukasi konversi chip, dimana selain dapat mengganti kartu Mandiri Debit magnetic stripe di seluruh Cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia.


Ini artinya kartu Bank Mandiri yang masih menggunakan magnetic stripe sudah tak bisa lagi digunakan.

"Nasabah juga dapat mengganti kartu di Customer Service Machine, aplikasi Livin' by Mandiri, serta Web Online Onboarding Bank Mandiri," ujar dia.

Selain Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) juga telah menonaktifkan kartu pita magnetik secara bertahap sejak Juni hingga September 2021.

Dalam rangka migrasi kartu magnetic stripe menjadi kartu berchip, BRI telah melakukan penonaktifan kartu magnetic stripe secara bertahap pada Juni hingga September 2021. Sebelumnya BRI telah mengkomunikasikan secara aktif hal tersebut kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.



Sumber: Market.bisnis

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment