Wednesday, September 8, 2021

Minat Beli Rumah Second? Ini Tipsnya Biar Nggak Salah Pilih | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  -  Beli rumah second (rumah bekas) ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Masih tetap dibutuhkan strategi agar tidak salah kaprah!

Secara sekilas, membeli rumah bekas tampaknya tak jauh berbeda dengan membeli rumah baru. Hanya saja, membeli rumah second membutuhkan pertimbangan yang ekstra dan waktu yang lebih banyak untuk mendapatkan rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.

Founder Muda Keren Punya Property, Ruby Herman berbagi beberapa tips membeli rumah second agar tidak salah pilih. Dia mengatakan, sebelum membeli rumah second, lakukan kalkulasi budget yang dibutuhkan.

"Sebelum membeli rumah second, hitung dulu budgetnya ada berapa yang akan dikeluarkan. Kalau teman-teman mau beli lewat KPR, harus siapin dulu DP nya, harus siapin dulu uang cicilannya. Kalo mau beli cash nggak masalah asal tentukan budgetnya," kata Ruby kepada detikcom, Selasa (7/9/2021).

Lebih lanjut ketika sudah mengetahui kebutuhan dan kemampuan, baru lah dapat memilih rumah yang memiliki harga dibatas kesanggupan. Contohnya, jika Anda merupakan pegawai dengan gaji bulanan Rp 10 juta maka carilah rumah second dengan cicilan Rp 3 juta.

"Nah rumah second minimal harus ngeluarin DP itu 20%. Jadi saran saya, seberapa sanggup teman-teman menyisihkan uang buat ngumpulin DP. Artinya bisa ngumpulin Rp 3 juta dari gaji Rp 10 juta (misal)," ujarnya.

Jika memiliki kondisi di atas, Ruby menyarankan untuk membeli rumah second dengan harga sekitar Rp 200-Rp 300 juta untuk setingkat rumah second yang nyaman. Menurutnya, tabungan yang cukup jadi kunci utama karena uang muka rumah second biasanya lebih tinggi.

"Teman-teman mesti nabung dulu nih karena biasanya rumah bekas ini DP nya lebih tinggi, jadi mesti nabung kurang lebih sekitar 10 bulan, lalu bisa masuk KPR untuk cicilan," tuturnya.

Kemudian sebelum memilih rumah bekas, harus lakukan cek dan ricek kelengkapan dokumen, lokasi hingga kondisi bangunan rumah bekas. Periksa kondisi rumah, jangan sampai rumah yang dipilih justru banyak membutuhkan biaya untuk renovasi.

"Dan jangan lupa biaya seperti biaya balik nama, kemudian BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), akta jual beli, dan juga biaya untuk notaris. Itu juga dibutuhkan sekitar 5-7%," sambungnya.

Selain itu, kondisi lain seperti daya listrik, kondisi air juga jangan lepas dari perhatian saat membeli rumah second. Sebelum menjatuhkan pilihan pada satu rumah, ada baiknya melakukan survei lokasi dan bandingkan dengan rumah second di lokasi lain.

"Cek dengan Property Agent, cek harga pasar per meternya, bandingkan apakah harga ini sesuai market atau ketinggian. Kalau kita sudah bisa menguasai hal itu, teman-teman bakal tahu harga-harganya, dan akhirnya kita bisa memilih mana harga yang cocok, mana harga yang murah," pungkasnya.

Sumber: Finance.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment