Wednesday, August 4, 2021

Dirjen Hubdat Tegaskan Tak Ada Pembatasan untuk Ojol di Masa PPKM | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  -   Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat), Kemenhub Budi Setiyadi menegaskan tak ada larangan beroperasional bagi pengemudi ojek online (ojol) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Para pengemudi ojol bisa beraktivitas tanpa harus menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (SRTP).

"Dalam kesempatan ini, Menteri Perhubungan berpesan kepada para pengemudi, terutama mitra transportasi ojek dengan kondisi sekarang ini beliau menyampaikan kita harus bersabar dan harus mendukung kebijakan pemerintah," ujar Budi di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (4/8/2021).

"Untuk mitra transportasi ojek online tidak ada pembatasan secara kualitas maupun kuantitas, itu boleh melakukan pelayanan di mana saja dan kemudian sudah kesepakatan dengan Pak Kakorlantas Polri seperti di Jakarta tidak harus menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (SRTP) boleh lintas ke mana saja," katanya melanjutkan.

Dalam kesempatan itu, Kemenhub juga menyalurkan bantuan kepada para pengemudi ojek online, ojek pangkalan dan sopir angkot yang juga terdampak PPKM. Ada 1.000 paket yang dibagikan dalam kesempatan itu.

"Mitra pengemudi transportasi online dan angkot menurut Pak Menteri (Perhubungan), merupakan salah satu kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan karena berkurangnya penghasilan harian dari adanya pembatasan aktivitas masyarakat di masa pandemi COVID-19," tuturnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan perlu kolaborasi dalam percepatan penanganan pandemi COVID-19 ini. "Karena dalam kondisi saat ini, upaya kolaborasi kerjasama dari seluruh pihak, menjadi cara paling tepat dan efektif dalam upaya percepatan penanganan pandemi COVID-19 di masyarakat," ujarnya

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan selain bantuan sosial, salah satu hal yang dibutuhkan oleh provinsi adalah distribusi vaksin.

"Provinsi Jawa Barat itu berbeda dengan DKI Jakarta dan beberapa provinsi lainnya, dimana jumlah penduduk Jawa Barat itu mencapai 50 juta jiwa, yang berarti lima kali lipat lebih banyak dibandingkan DKI Jakarta. Akan tetapi selama ini jumlah dosis vaksin COVID-19 yang di distribusikan bagi Jawa Barat selalu disamakan dengan wilayah DKI Jakarta, sehingga di tingkat perbandingan ketercapaian vaksinasi COVID-19, seolah Jawa Barat selalu rendah, padahal bukan kami lambat, tapi jumlah penduduk dan wilayah kabupaten/kota kami sangat besar," ujarnya.



Sumber: news.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment