Monday, July 19, 2021

'Rakyat Tak Boleh Kelaparan' tapi Berbeda Kondisi di Lapangan | PT Rifan Financindo


PT Rifan Financindo  -  Pemerintah terus menegaskan bahwa 'rakyat tak boleh kelaparan' di tengah pemberlakuan PPKM Darurat. Namun, harapan ini berbeda dengan kondisi yang ada di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Disebutkan, pemerintah tidak ingin ada rakyat yang kelaparan.

"Presiden memerintahkan bantuan beras kepada masyarakat. Ini penting di samping bansos yang sudah dilayani oleh Ibu Menteri Sosial. TNI-Polri bergerak sampai ke kantong kemiskinan yang ada," kata Luhut dalam konferensi pers di akun YouTube Kemenko Marves, Kamis (15/7/2021).

"Tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Saya ulangi, tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Itu perintah dan kami laksanakan," sambung Luhut.

Luhut menampilkan poin pemaparan soal program bantuan beras kepada masyarakat. Ditulis, akan dibagikan 11 ton beras, 1 kepala keluarga dapat 10 kilogram, untuk bantuan se-Jawa-Bali selama PPKM darurat. Penyaluran dilakukan secepatnya, paling lambat 11 Juli.

Berikut data soal penyaluran bansos beras kepada masyarakat yang ditampilkan dalam pemaparan Luhut. Per September 2020, terdapat 14.948.960 orang miskin di Pulau Jawa dan Bali. Target coverage orang miskin 30 persen. Jumlah orang ter-cover 4.484.688 orang. Jumlah KK ter-cover sebanyak 1.121.172. Kebutuhan beras sebanyak 11.211.720 kilogram atau 11.211 ton. Kebutuhan biaya Rp 117,7 miliar.

Kemudian, target penerima bantuan adalah pekerja harian dan pekerja informal di daerah padat penduduk yang terkena PPKM darurat. Kriteria penerima bantuan dapat ditentukan lebih lanjut sesuai situasi di lapangan. TNI/Polri mengatur distribusi bantuan jangan sampai menimbulkan kerumunan.


Sumber: news.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment