Friday, May 28, 2021

8 Gaya Siti Nurhaliza Gelar Akikah Saat Corona Mengganas, Kini Didenda | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  -  Penyanyi Siti Nurhaliza didenda Rp 34 juta karena melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 saat acara akikah anaknya. Seperti apa? 

Sumber: wolipop.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment