RifanFinancindoyogyakarta
Friday, May 28, 2021
8 Gaya Siti Nurhaliza Gelar Akikah Saat Corona Mengganas, Kini Didenda | PT Rifan Financindo
PT Rifan Financindo - Penyanyi Siti Nurhaliza didenda Rp 34 juta karena melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 saat acara akikah anaknya. Seperti apa?
Sumber:
wolipop.detik
PT Rifan Financindo
No comments:
Post a Comment
Newer Post
Older Post
Home
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Larang Adiba Minta Mahar Alat Salat, Umi Pipik: Tanggung Jawabnya Berat | PT Rifan
PT Rifan - Adiba Khanza akhirnya resmi menjadi istri Egy Maulana Vikri, keduanya menikah pada 10 Desember 2023 lalu. Namun ternyata, seb...
3 Doa agar Usaha Lancar dan Banyak Pelanggan yang Beli
Berdoa adalah sarana seseorang sebagai hamba Allah SWT untuk menyampaikan permintaan dan keinginan kepada Sang Maha Kuasa. Apa pun yang kita...
Jelang Nataru, Kemenhub Siapkan Rekayasa Lalin di Tol-Pengendalian Pasar Tumpah
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyiapkan beberapa strategi untuk mewujudkan libur Natal 2023 dan Tahun Baru ...
No comments:
Post a Comment