RifanFinancindoyogyakarta
Friday, May 28, 2021
8 Gaya Siti Nurhaliza Gelar Akikah Saat Corona Mengganas, Kini Didenda | PT Rifan Financindo
PT Rifan Financindo - Penyanyi Siti Nurhaliza didenda Rp 34 juta karena melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 saat acara akikah anaknya. Seperti apa?
Sumber:
wolipop.detik
PT Rifan Financindo
No comments:
Post a Comment
Newer Post
Older Post
Home
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
KPK Tetapkan Sekda Jabar Tersangka Suap terkait Meikarta | PT Rifan Financindo
PT Rifan Financindo - KPK menetapkan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka. Iwa diduga menerima Rp 900 juta terkait dengan pe...
Grmurung merapi erupsi terdengar di sebelah, kampung 3,5 Km dari puncak | PT Rifan Financindo
PT Rifan Financindo - Gunung Merapi kembali mengalami erupsi freatik pagi ini. Warga yang bermukim sekitar 3,5 km dari puncak Gunung M...
Rentetan Sandungan PKPU Peritel Grup CT (Transmart) & Tantangan Bisnis Hypermarket | PT Rifan Financindo
PT Rifan Financindo - Perusahaan ritel modern milik konglomerat Chairul Tanjung atau Grup CT, PT Trans Retail Indonesia atau Transmart me...
No comments:
Post a Comment