Thursday, April 8, 2021

Tak Lolos Seleksi CPNS & PPPK, Gimana Nasib Tenaga Honorer? | PT Rifan Financindo

 PT Rifan Financindo  -  Tenaga honorer harus mengikuti seleksi untuk bisa diangkat langsung jadi pegawai negeri sipil (PNS). Lalu, bagaimana jika mereka tak lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah sudah mempunyai usulan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer tersebut.

"Pertama memberikan kesempatan bagi mereka yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tes CPNS sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," kata Tjahjo dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Kamis (8/4/2021).Bagi tenaga honorer yang tidak memenuhi persyaratan atau tidak lolos tes CPNS, diperbolehkan untuk mengikuti tes PPPK.

"Bagi mereka yang tidak memenuhi persyaratan tes CPNS namun memenuhi persyaratan sebagai PPPK diberikan kesempatan mengikuti PPPK. Bagi mereka yang tidak lulus CPNS namun masih memenuhi persyaratan sebagai PPPK diberikan kesempatan untuk mengikuti tes PPPK," imbuhnya.

Jika tak lolos seleksi keduanya baik CPNS maupun PPPK, kata Tjahjo, tenaga honorer tetap berkesempatan untuk bisa bekerja di instansi pemerintah selama tenaganya dibutuhkan. Besaran upah yang diterima sesuai UMR di wilayah tersebut.

"Bagi mereka yang tidak lulus tes CPNS maupun PPPK diberikan kesempatan lagi untuk bekerja sesuai kebutuhan instansi pemerintahnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan gaji yang disesuaikan dengan UMR di wilayahnya dan diberikan kesempatan sampai tahun 2023," imbuhnya.

"Kemenpan-RB akan terus koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemenkum HAM dan Pemda untuk menyusun strategi menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang tidak lulus baik tes CPNS maupun tes PPPK," tambahnya.



Sumber: Finance.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment