Wednesday, March 10, 2021

Aura Kasih Jalani Sidang Cerai Perdana Bulan Depan | PT Rifan Financindo

  

PT Rifan Financindo  -  Aura Kasih menggugat cerai suaminya, Ercyk Amaral. Sidang perdananya akan bergulir pada 24 April 2021 mendatang. Hal itu diutarakan oleh DRA. HJ. Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Untuk namanya yang resmi Shahiyanny Febria Wiraatmadja sebagai penggugat lawan Eryck Amaral untuk sidang perdananya diagendakan tanggal 24 April 2021," ujar DRA. HJ. Taslimah, saat ditemui di kantornya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).

Penentuan jadwal sidang Aura Kasih dengan Ercyk Amaral memang terbilang lama. Pasalnya, petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan kesulitan mendapatkan alamat Ercyk Amaral untuk mengirimkan surat panggilan sidang.

"Karena tergugatnya tidak diketahui keberadaannya di Indonesia. Sehingga tergugat dipanggil melalui media massa, dalam hal ini melalui radio," kata Taslimah.

Pengadilan pun akhirnya memanggil Ercyk Amaral melalu media massa radio. Taslimah berharap semoga Ercyk Amaral mendengar panggilan tersebut dan bisa datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Kan tergugatnya tidak diketahui alamatnya di Indonesia, mau kirim ke mana? Maka dari itu dipanggil untuk mengikuti persidangan melalui media radio," imbuh Taslimah.

Sidang perdana akan bergulir dengan agenda mediasi. Aura Kasih dan Ercyk Amaral diharapkan bisa hadir dalam sidang pertama itu.

"Untuk sidang perdana tanggal 24 April 2021 itu kan diperintahkan untuk penggugat prinsipal didampingi kuasa hukumnya hadir dan tergugat juga karena dipanggil melalui media harus hadir. Kalau dia tahu, kalau dia dengar, dia harus hadir," tutur Taslimah.

Jika Ercyk Amaral tak kunjung datang, ada kemungkinan sidang berjalan dengan cepat. Hakim pun bisa langsung memutuskan verstek.

"Ya kalau masalah perceraian sebaiknya dihadiri prinsipal langsung, harus tahu. Kuasa hukum walaupun mewakili namun majelis hakim perlu menggali lebih dalam dari pihak prinsipal tersebut secara langsung. Oleh karena itu diwajibkan kepada penggugat prinsipal untuk hadir secara langsung ketika persidangan pertamanya. Syukur-syukur kalau pihak tergugat itu hadir secara langsung maka akan diupayakan perdamaian," beber Taslimah.

"Kita lihat dulu nanti karena ini masih proses. Jangan kita prediksi hari ini," ucap Taslimah.

Seperti diketahui, Aura Kasih menggugat cerai Ercyk Amaral ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut masuk pada tanggal 17 Desember 2020.


Sumber: Hot.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment