Friday, September 11, 2020

Karantina Wilayah di Ponpes Darussalam Banyuwangi Dicabut Besok | PT Rifan Finacindo

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banyuwangi dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI bakal membuka karantina wilayah di Ponpes Darussalam Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi. Ponpes terbesar di Banyuwangi ini menjalani karantina wilayah karena 600 lebih santrinya positif COVID-19.

PT Rifan Financindo  - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banyuwangi dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bakal membuka karantina wilayah di Ponpes Darussalam Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi. Ponpes terbesar di Banyuwangi ini telah menjalani karantina wilayah 2 pekan karena 600 lebih santrinya positif COVID-19.

Pembukaan karantina wilayah di Ponpes Darussalam Blokagung akan dilakukan pada Sabtu (12/9) pukul 24.00 WIB. Karantina wilayah tidak akan diperpanjang.

"Pembukaan jam 24.00 WIB hari Sabtu ya. Hari Minggu sudah bisa berkumpul dengan yang lainnya. Karantina wilayah massal kita cabut," ujar dr Widji Lestariono, Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi kepada detikcom, Jumat (11/9/2020).Namun pihaknya mengaku, saat ini masih ada beberapa santri yang bergejala COVID-19. Mereka selanjutnya tetap akan dikarantina selam 5 hari ke depan.

"Ada yang memiliki gejala. Kami tetap melakukan karantina beberapa santri yang bergejala," tambahnya.

Hingga saat ini, kata pria yang biasa dipanggil Rio, ada 91 santri yang sudah dinyatakan sembuh. Mereka sudah dipisahkan dengan santri-santri yang masih menjalani karantina.

"Kita sudah pisahkan sejak mereka dinyatakan sembuh. Sementara santri yang menjalani karantina kita tempatkan ke gedung yang lain," tambahnya.

Rio menambahkan, sesuai petunjuk teknis penanganan COVID-19 revisi kelima atau yang terbaru, pasien yang terpapar COVID-19 dinyatakan sembuh jika melakukan karantina 10 hari. Sebab usai karantina, virus Corona tidak akan bisa menular lagi.

"Selama 10 hari itu masih bisa menularkan ke yang lain. Tapi jika lebih dari 10 hari pasien itu tidak akan menularkan ke orang lain," tambahnya.

Dengan adanya pencabutan karantina wilayah di Ponpes Darussalam Blokagung, seluruh aktivitas dapur umum dan pemeriksaan kesehatan akan dibubarkan. Namun Dinas Kesehatan Banyuwangi masih akan membuka mini hospital, yang akan memantau santri yang memiliki gejala COVID-19.

"Dapur umum kita bubarkan setelah dibuka nanti. Tapi mini hospital tetap akan kita buka untuk memantau para santri bergejala yang tetap meneruskan karantina selama 5 hari," pungkasnya.


Sumber: news.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment