Tuesday, April 21, 2020

Serikat Perempuan Sumut Ungkap Pria Rekam Pacar VCS Saat Social Distancing | PT Rifan Financindo

Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan di Australia Meningkat



PT Rifan Financindo  -  Ketua Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (Hapsari) Sumut, Lely Zailany, mengatakan ada dua wanita yang membuat pengaduan ke Hapsari soal dugaan kekerasan seksual yang dialami mereka. Kedua kasus dugaan kekerasan seksual ini berawal dari video call sex (VCS) yang dilakukan keduanya dengan pacar masing-masing.
"Minggu kemarin dan minggu ini ada dua kasus yang mengadu ke kita. Satu orang korbannya mahasiswi, satu orang lagi itu ibu-ibu yang nggak punya suami. Ini juga termasuk kekerasan seksual pada perempuan," kata Lely Zailany kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Lely menduga keduanya melakukan VCS dengan pacar masing-masing karena tak bisa bertemu demi mengikuti anjuran jaga jarak atau social distancing demi mencegah penyebaran virus Corona. Satu korban disebut merupakan orang Pantai Cermin dan satunya lagi orang Lubuk Pakam.
"Kita duga karena ada pembatasan sosial ini kan. Jadi mereka nggak bisa bertemu. Korban ini orang Pantai Cermin dan ada yang orang Pakam (Lubuk Pakam). Sedangkan pacarnya orang Medan," ujarnya.
Dia menyebut pihak pria sengaja merekam aktivitas VCS yang sedang mereka lakukan. Setelah itu, si pria memeras pacar wanitanya masing-masing dengan ancaman akan menyebar rekaman VCS itu.
"Iya mereka kan VCS. Lalu tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam. Kita duga ini merupakan aksi pemerasan juga, karena si pelaku meminta pulsa dan lain-lain ke korban jika tidak ingin video itu disebar," jelasnya.

Lely menjelaskan, pihaknya saat ini sedang membantu memulihkan psikologi korban. Dia juga mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan langkah untuk mengajukan proses hukum terhadap kasus ini.
"Kita sedang melakukan konsultasi termasuk kepada keluarga korban. Ini kan ada yang mahasiswi. Artinya, jika kita melakukan proses hukum, keluarganya juga siap untuk itu," paparnya.


Sumber: News.detik
PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment