Tuesday, November 19, 2019

Saran-saran untuk Sukmawati yang Kembali Tersandung Kontroversi | PT Rifan Financindo

Saran-saran untuk Sukmawati yang Kembali Tersandung Kontroversi

PT Rifan Financindo -  Sukmawati Soekarnoputri kembali jadi kontroversi. Pidatonya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI Sukarno dibawa ke ranah hukum karena dianggap menista agama.

Ada tiga laporan polisi terhadap Sukmawati, 2 diantaranya dari Korlabi dan warga bernama Irvan Noviandana ke Polda Metro Jaya. Sukmawati juga dilaporkan oleh Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) ke Bareskrim Polri. Mereka melaporkan Sukmawati atas tuduhan penistaan agama Pasal 156a KUHP.

Sejumlah tokoh agama buka suara, ramai-ramai memberi saran ke Sukmawati untuk menjaga lisan. Wapres Ma'ruf Amin, melalui juru bicaranya, Masduki Baidlowi, meminta Sukmawati tidak lagi melontarkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial.

"Kepada Ibu Sukma saya kira bagaimana agar tidak banyak melakukan ucapan-ucapan yang kontroversial lah, yang banyak menimbulkan soal yang sebenarnya tidak perlu itu," kata Baidlowi saat ditemui di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019). Pernyataan Masduki ini menjawab pertanyaan apa imbauan Ma'ruf Amin terkait polemik ucapan Sukmawati.


Masduki juga mengimbau agar pidato Sukmawati tidak perlu diramaikan. Dia percaya masyarakat mampu berpikir dewasa dalam menyikapi soal kasus Sukmawati.

Untuk diketahui, pada 2018 lalu, Sukmawati juga pernah kena kontroversi soal puisi 'Kidung Ibu Pertiwi' atau 'Kidung Ibu Indonesia'. Saat itu, Sukmawati membacakan puisi dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. Puisi menyinggung azan dan cadar.

Puisi itu lantas dilaporkan Alumni 212 ke Bareskrim Polri pada 4 April 2018. Sukmawati akhirnya minta maaf karena kontrovesi pusinya menyeruak. Dia mengatakan tidak berniat untuk menghina umat Islam.

Kembali ke kasus Sukmawati yang sekarang soal membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno. Ketua Kehormatan Presidium Inter Religious Center (IRC) Indonesia Din Syamsuddin meminta Sukmawati memperdalam agama Islam. Din mengatakan wajar bila umat Islam marah dan melaporkan Sukmawati ke polisi. Namun, dia mengimbau warga memaafkan Sukmawati.

"Saya juga ingin berpesan kepada Bu Sukmawati, lewat media ini, untuk tidak ulangi lagi. Karena itu tidak ada perlunya dan mungkin akan lebih bagus kepada beliau agar mendalami Islam. Agama yang sangat diagungkan oleh bapak beliau, Bung Karno, termasuk terhadap Nabi Muhammad SAW," ujar Din di kantor Center for Dialogue and Cooperation Among Civilization (CDCC), Jalan Warung Jati Timur Raya, Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

"Saya mengimbau masyarakat, umat Islam untuk memaafkan. Nah ini terjadi lagi, dan agak besar bobotnya, karena menyangkut Nabi Muhammad SAW yang sangat diagungkan oleh umat Islam," katanya.

Sementara itu, PPP menilai pernyataan Sukmawati melukai perasaan umat Islam. Untuk itu, PPP meminta Sukmawati segera meminta maaf.

"Untuk menyejukkan keadaan, sebaiknya Ibu Sukmawati menjelaskan secara jernih dan meminta maaf kepada umat Islam. Aparat kepolisian agar bersikap profesional dan profesional menangani persoalan ini," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi (Awiek).

Adapun anggota MPR F-PKS Andi Akmal Pasluddin meminta Sukmawati memberikan klarifikasi dan meminta maaf soal pernyataannya itu. Ia yakin umat akan memahami.

Andi meminta kejadian ini menjadi pembelajaran bagi Sukmawati karena dinilai sudah dua kali berkomentar soal hal yang tidak dipahaminya. Menurutnya, agama adalah ranah privat dan tidak bisa dibanding-bandingkan.

"Agama ini kan masalah privat, dan kita tidak bisa berbicara membanding-bandingkan ya. Membandingkan antara satu agama dengan agama yang lain kan nggak boleh juga, kan itu wilayah yang sangat privat. Jadi Ibu Sukmawati saya kira perlu introspeksi dan mengambil pelajaran dari ini, dan kita menyarankan juga agar bisa minta maaf," ucapnya.

Wamenag Zainut Tauhid juga berkomentar soal pidato Sukmawati. Dia mendukung proses hukum, tapi yang penting, jangan sampai persoalan ini menimbulkan gesekan berkaitan dengan agama.

Zainut tetap mengimbau semua pihak agar menahan diri.

"Ya negara kita negara hukum, saya kira sah-sah saja kalau masyarakat mengadukan hal tersebut kepada mekanisme hukum. Tapi kami mengimbau bahwa yang penting tidak perlu sampai terjadi kegaduhan, tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tetap kita harus menahan diri. Silakan proses hukum dilaksanakan," kata Zainut di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.


Sumber: News.detik
PT Rifan Financindo









No comments:

Post a Comment