Wednesday, April 5, 2023

Sidang Putusan AG Digelar di PN Jaksel Senin 10 April | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo -   AG (15), terdakwa penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), akan menjalani sidang putusan pada Senin, 10 April 2023. Sidang putusan akan digelar terbuka untuk umum.

"Senin tanggal 10 April (sidang putusan AG)," kata pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Djuyamto mengatakan sidang putusan itu akan digelar secara terbuka. Namun kehadiran AG dalam persidangan, kata Djuyamto merupakan kewenangan hakim.

"Belum tahu (teknis kehadiran AG), kewenangan hakim," ujarnya.

Sebelumnya, sidang tuntutan AG (15), terdakwa penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) akan digelar siang nanti. Djuyamto mengatakan sidang tuntutan bakal berlangsung tertutup.

"Tetap tertutup," katanya kepada wartawan di PN Jaksel, Rabu (5/4/2023).

Djuyamto mengatakan sidang AG akan terus digelar tertutup. Dia menegaskan sidang AG hanya digelar terbuka saat putusan atau vonis.

"Jadi Pasal 61 UU PPA itu jelas bahwa sidang yang terbuka untuk perkara pidana anak hanya saat pembacaan putusan," ujarnya.


Sumber : detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment