Friday, August 19, 2022

Harga Timah Melejit, BUMN Ini Pede Bisa Setor Pajak Jumbo ke Negara | PT Rifan Financindo

 PT Rifan Financindo   -  Jakarta - Harga komoditas timah yang melejit di awal tahun 2022 juga turut mendorong peningkatan penerimaan Negara dari sektor pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada semester I-2022.

PT Timah Tbk sebagai perusahaan pertambangan timah yang merepresentasikan negara optimis perolehan pajak dan PNBP tahun ini dapat melampaui tahun 2021. Pada tahun 2021 lalu, Emiten Berkode TINS ini menyumbangkan pendapatan negara sebesar Rp 776,6 miliar.

Pada semester satu tahun 2021, PT Timah Tbk menyetorkan pajak dan PNBP ke negara yakni mencapai Rp234,6 miliar. Sedangkan untuk setoran pajak dan PNBP pada semester I-2022 diestimasikan mencapai 400% dari capaian semester I-2021.

Peningkatan kontribusi pajak dan PNBP dari PT Timah Tbk lantaran peningkatan jumlah pajak PPH Badan. Di mana tahun buku tahun 2021, PT Timah Tbk berhasil membukukan laba senilai Rp 1,3 triliun.

Selain itu, PT Timah Tbk tahun ini juga membagikan deviden kepada pemegang saham sebesar Rp 455 miliar atau 35% dari keuntungan perusahaan.

Meningkatkan kontribusi PT Timah Tbk dari sektor pajak dan PNBP juga didorong oleh harga komoditas yang tinggi pada awal tahun 2022, yang berada dikisaran 48.000 per Metrik Ton.

Perbaikan tata kelola industri timah juga memengaruhi peningkatan pajak, PT Timah Tbk melalui pola kemitraan merangkul masyarakat untuk menambang di wilayah konsesi perusahaan, sehingga masyarakat penambang yang bermitra dengan PT Timah Tbk juga melaksanakan kewajiban perpajakannya.

"Kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk semester satu tahun 2022 estimasinya di atas 400% dari kontribusi pajak dan PNBP semester satu tahun lalu. Membaiknya performa kinerja perusahaan tentunya selaras dengan kontribusi perusahaan kepada negara," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar.

Abdullah mengatakan, PT Timah Tbk terus berupaya untuk meningkatkan kinerja perseroan sebagai tanggungjawab kepada pemilik saham dalam hal ini Pemerintah Indonesia melalui MIND ID sebagai pemilik saham mayoritas.

PT Timah Tbk, kata Abdullah juga mengimbau para mitra usaha untuk patuh pajak. Oleh karena itu, beberapa waktu lalu PT Timah Tbk menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalpinang dan KPP Bangka untuk mensosialisasikan kewajiban pajak mitra usaha perusahaan.

"Pajak ini sebagai bentuk kontribusi kita kepada negara, karena pajak dan PNBP memiliki peran yang penting untuk mendukung pembangunan di Indonesia," katanya.

Abdullah menyebutkan, PT Timah Tbk secara konsisten juga ikut berpartisipasi dalam pembangunan di masing-masing wilayah operasional perusahaan melalui program CSR.

Berikut catatan kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk dalam empat tahun terakhir

Tahun 2018: Rp 818,7 miliar

Tahun 2019: Rp 1,2 triliun

Tahun 2020: Rp 677,9 miliar

Tahun 2021: Rp 776,657 milar


Sumber : finance.detik

PT Rifan Financindo


No comments:

Post a Comment