Tuesday, July 12, 2022

Cara Daftar BPJS Kesehatan Usai Kelas 1, 2, 3 Uji Coba Dihapus | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  -  Saat ini BPJS Kesehatan tengah menjalankan tahap uji coba Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada sejumlah rumah sakit. Uji coba yang dilaksanakan pada awal Juli 2022 ini dilakukan di lima rumah sakit milik negara.

Berdasarkan hasil dari uji coba ini, pelayanan untuk peserta BPJS Kesehatan ini dipastikan berjalan normal.

"Secara umum, pelayanan untuk peserta JKN di rumah sakit masih berlangsung seperti sedia kala," kata Pejabat pengganti sementara (Pps) Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman, dikutip dari Antara, Rabu (6/7/2022).

Di sisi lain, BPJS Kesehatan sendiri bukan sebagai sektor utama dalam penerapan uji coba KRIS. "BPJS Kesehatan berperan dalam mengelola pendaftaran, iuran dan menjamin biaya pelayanan kesehatan para peserta JKN, sekaligus memastikan mutu layanan secara optimal," ujarnya.

Arif menjelaskan bahwa selama proses uji coba KRIS, diutamakan untuk melihat kesiapan rumah sakit dalam menerapkan sembilan hingga 12 kriteria KRIS yang sudah ditetapkan.


"Misalnya, ketersediaan tempat tidur maksimal empat unit dalam satu ruangan, standar ketersediaan tenaga kesehatan, standar suhu ruangan dan sebagainya," ujarnya.

Nah bagi yang ingin menjadi anggota BPJS Kesehatan agar dapat merasakan pelayanan kelas standar ini, bisa datang langsung ke kantor terdekat, menggunakan aplikasi Mobile JKN, atau menghubungi care center 1500 400.

Cara daftar BPJS Kesehatan Online 2022:
1. Download dan install aplikasi Mobile JKN yang ada di ponsel.

2. Klik daftar dan pilih Pendaftaran Peserta Baru

3. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan. Lalu pilih kolom "Saya setuju" dan klik selanjutnya.

4. Masukkan NIK atau E-KTP dan kode Captcha pada tempat yang tersedia, lalu klik selanjutnya.

5. Layar gadget akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, kemudian klik 'selanjutnya'.

6. Masukkan data diri sesuai E-KTP lalu klik 'selanjutnya'.

7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan faskes gigi yang mudah diakses.

8. Masukkan alamat email aktif lalu klik Simpan, kemudian sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi lewat email.

9. Nomor verifikasi yang sudah terkirim disalin ke Mobile JKN dan selanjutnya tampil data peserta yang didaftarkan.

10. Selain nomor verifikasi, peserta juga menerima nomor virtual account yang digunakan untuk bayar premi BPJS Kesehatan.

11. Anda bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan.

Demikian cara daftar BPJS kesehatan online 2022. Kalau sudah daftar, jangan lupa bayar iurannya tiap bulan ya!




Sumber : Finance.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment