Tuesday, November 24, 2020

Kerumunan HRS di Bogor, Polisi Kembali Panggil 5 Orang ke Polda Jabar | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo -   Polisi kembali memanggil lima orang terkait kerumunan Habib Rizieq Syihab di Bogor. Dari lima orang, dua orang di antaranya dari FPI atau panitia.

"Untuk Megamendung hari ini ada lima saksi yang diklarifikasi dan satu ahli. Diharapkan sih hadir, nanti perkembangannya setelah dari lima saksi dan satu ahli yang diambil keterangan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (24/11/2020).

Pemeriksaan sendiri akan dilakukan di Mapolda Jabar. Adapun kelima orang yang dipanggil yakni RW, Kanit Satpol PP, Puskesmas dan 2 orang dari panitia yakni dari FPI. Sementara satu ahli yakni ahli epidemiologi.

Pattopoi menambahkan sejauh ini pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran dari 2 anggota FPI itu.

"Sampai dengan saat ini belum ada. Kalau nggak dateng lagi ini kan masih penyelidikan, hanya mengklarifikasi dan harapannya sih datang," kata dia.

Disinggung soal klarifikasi Bupati Bogor Ade Yasin, ia mengatakan saat ini Bupati masih sakit.

"Bupati masih sakit," katanya.

Seperti diketahui, Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq.

Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagian massa bahkan ada yang tak mengenakan masker.

Imbas dari kegiatan itu, Gubernur Jabar dimintai keterangan di Bareskrim Mabes Polri sedangkan 10 orang termasuk Bupati Bogor diperiksa di Mapolda Jabar.

Namun dalam pemeriksaan ini, Bupati Bogor dan ketua RW tak hadir karena sakit. Sementara panitia tak hadir tanpa alasan.

Sumber: News.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment