Friday, August 14, 2020

KPK Apresiasi Kabareskrim dan Jajarannya soal Kasus Djoko Tjandra | PT Rifan

 Gedung KPK


 PT RIfan FInancindo  -  KPK mengapresiasi Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo perihal kasus Djoko Tjandra. KPK juga memberi apresiasi kepada jajaran Bareskrim terkait langkah-langkah penyelidikan hingga penyidikan yang sudah dilakukan dalam mengusut dugaan suap di kasus ini.

"Kami selaku Deputi Penindakan KPK sangat apresiasi, KPK sangat apresiasi Bapak Kabareskrim, dan kami bisa melihat, menilai dari luar maupun dalam, apa yang dilakukan Bareskrim sudah sangat on the track," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Mabes Polri, Jumat (14/8/2020).

Karyoto mengatakan pihaknya siap memberikan supervisi terkait kasus suap yang dilakukan Djoko Tjandra. Menurutnya, KPK memang memiliki kewenangan melakukan supervisi atas kasus tersebut.


"Kami secara kewenangan kami punya kewenangan koordinasi, supervisi, dan sebelum kami meminta supervisi, beliau (Kabareskrim) sudah dengan terbuka kami untuk masuk," ucapnya.

Karyoto menyebut pihaknya menghadiri undangan atas permintaan pihak Bareskrim Polri. Menurutnya, KPK dilibatkan dalam gelar perkara kasus Djoko Tjandra.

"Kami sengaja datang ke sini untuk menghadiri undangan gelar perkara terkait masalah kasus yang berkaitan dengan JST," sebutnya.

Sebelumnya, Karyoto mengatakan pihaknya siap membantu Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus suap Djoko Tjandra. Salah satunya memfasilitasi bantuan untuk mencari buron.

"Dan dalam hal koordinasi, kami juga punya beberapa fasilitas perbantuan, seperti misalnya mencari DPO atau dalam hal ini yang tadi sudah dibahas bersama adalah tentang rekonstruksi. Kalau ini diperlukan Bareskrim, kami sangat mendukung untuk bisa terlaksana rekonstruksi ini dengan menghadirkan pihak terkait," kata Karyoto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2020).

Karyoto menuturkan pembagian klaster dalam kasus Djoko Tjandra oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dapat menjadi tambahan informasi bagi KPK. Dia menuturkan KPK juga memonitor proses penyidikan kasus dugaan suap Djoko Tjandra kepada jaksa Pinangki yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Karyoto pun menilai Bareskrim Polri dinilai cukup cepat melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra kepada para oknum penegak hukum. "Apa yang dilakukan Bareskrim terhadap penyidikan ini. Kita lihat bersama-sama dalam waktu yang tidak terlalu lama semuanya bisa terungkap," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment