Tuesday, January 21, 2020

Investasi Jiwasraya & Asabri Jadi Sorotan, Bagaimana BP Jamsostek? | PT Rifan Financindo

BP Jamsostek/Foto: Muhammad Ridho

PT Rifan Financindo  -   Pengelolaan investasi beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) asuransi menjadi sorotan belakangan ini. BUMN yang disorot yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) yang disinyalir investasi di saham gorengan.

Bagaimana dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek?

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, memastikan bahwa status dana peserta BP Jamsostek aman. Bahkan, pemerintah baru mengumumkan kenaikan manfaat BP Jamsostek tanpa penyesuaian iuran, yang di antaranya berupa kenaikan manfaat beasiswa 1.350% dan total santunan kematian sebesar 75%. Utoh mengatakan hal tersebut dapat dicapai karena pengelolaan dana BP Jamsostek dilakukan berdasarkan regulasi yang ketat dan mengedepankan prinsip governance.

"Penempatan dana BP Jamsostek hanya diperbolehkan pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam PP No 99 tahun 2013 dan PP No 55 tahun 2015, selain itu peraturan dari OJK pada POJK Nomor 1 tahun 2016 juga membatasi penempatan saham BP Jamsostek seperti pada Surat Berharga Negara (SBN)," kata Utoh dalam keterangan resminya, Selasa (21/1/2020).

Dia mengatakan, BP Jamsostek dalam operasionalnya selalu diawasi oleh sejumlah lembaga pengawas seperti BPK, OJK, KPK, dan KAP (Kantor Akuntan Publik) dan selalu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, sesuai dengan UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan juga memantau langsung kegiatan operasional, termasuk perihal penempatan dana investasi. Hasil pengawasan lembaga-lembaga tersebut juga segera ditindaklanjuti dan dilaporkan langsung kepada Presiden.

"Strategi investasi yang kami lakukan selalu mengutamakan hasil yang optimal untuk peserta dengan risiko yang terukur dengan tidak mengesampingkan prinsip good governance dan kehati-hatian," ujar Utoh.

Dia melanjutkan, ketika BP JJamsostekAMSOSTEK mulai melihat kecenderungan pasar saham terkoreksi, pihaknya mulai memperbesar alokasi pengembangan dana pada instrumen yang bersifat fixed income dalam bentuk SBN dan deposito. Di mana untuk instrument deposito 97% ditempatkan pada bank pemerintah.

"Saat ini, total dana kelolaan BP Jamsostek sebesar Rp 431,7 triliun, yang meningkat sebesar 18,3% dari kelolaan dana tahun lalu. Alokasi dana tersebut pada Surat Utang sebesar 60%, saham 19%, deposito 11%, reksadana 9%, dan investasi langsung 1%", tambahnya.
Utoh menjelaskan, terkait penempatan dana pada instrumen saham mayoritas merupakan saham kategori blue chip atau LQ45 yang mencapai sekitar 98%. Namun ada juga saham yang pernah di LQ45, namun sudah keluar, seperti antara lain saham PGAS dan ANTM. Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2% besarannya dari total portofolio saham BP Jamsostek.

"Kami pastikan BP Jamsostek hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik," terang Utoh.

Kinerja pengelolaan portofolio saham BP Jamsostek selama tahun 2019 menunjukkan return total mencapai 7,6% atau lebih tinggi dari kinerja IHSG yang mencapai 1,7%.
Dengan kinerja portofolio saham tersebut, Utoh berharap masyarakat dapat meyakini dana BP Jamsostek aman dan akan selalu berusaha untuk transparan.

"Bentuk transparansi yang kami lakukan seperti menyajikan laporan keuangan dan laporan pengelolaan program hasil audit kepada publik", jelasnya.

Sebagai tambahan, di tahun 2019 BP Jamsostek membukukan penambahan iuran sebesar Rp 73,3 triliun atau 12,3% dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk pembayaran klaim jaminan sebesar Rp 29 triliun atau meningkat sebesar 17,5%. Sementara, hasil investasi tahun lalu mencapai Rp 29,2 triliun atau tumbuh 6,9% dari tahun sebelumnya.
Sumber: Finance.detik
PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment