Wednesday, July 10, 2019

Kisah Calon Jemaah Haji, Malu Pulang Kampung Setelah Gagal Berangkat Haji | PT Rifan Financindo

Kisah Calon Jemaah Haji, Malu Pulang Kampung Setelah Gagal Berangkat Haji

PT Rifan Financindo - Impian Ermawati dan Marhamah untuk menunaikan ibadah haji tahun ini kandas. Ini terjadi lantaran Jemaah haji asal Lombok Timur, NTB tersebut dilarang berangkat.

Emawati dan Marhamah adalah calon jemaah haji kloter pertama dari Lombok Timur.

Mereka adalah bagian dari 455 calon jemaah haji kloter pertama yang berangkat ke Makkah, Sabtu malam, pukul 21.30 WITA, melalui Bandara Internasional Lombok.

Emawati gagal berangkat ke tanah suci lantaran diketahui hamil muda, yakni hamil 5 bulan.

Raut muka Emawati jelas memancarkan kekecewaan lantaran dilarang berangkat oleh tim medis dan petugas haji NTB.

Perempuan asal Sembalun Bumbung ini berulangkali meyakinkan petugas kesehatan jika dia bisa menjaga kesehatannya dan janinnya. Namun upayanya sia-sia, sebab janin yang baru berusia 5 bulan memang tidak memenuhi syarat untuk terbang selama 11 jam ke Makkah.

Penerbangan selama itu menyebabkannya rawan keguguran atau pendarahan.

Amag Agra, sang adik, berupaya menenangkan Emawati.

Dia menjemput kakaknya yang gagal mencium Kabah tersebut.

"Dia kakak saya, bagaimanapun dia pasti malu pulang kampung, tapi daripada membahayakan keselamatannya lebih baik tahun depan kami mengantarnya lagi," kata Amaq Agra, Sabtu.

Sanak saudara Emawati terus menguatkan dan meneguhkan hatinya agar tidak malu pulang kampung.

Koper haji berwarna oranye milik Emawati pun segera dimasukkan ke dalam mobil keluarga yang membawanya kembali pulang.

Hamil di Luar Kandungan

Ernawati tak sendiri. Marhamah Binti Muhammad Munawar (50), asal Lombok Timur, juga gagal berangkat ke tanah suci. Ia gagal berangkat karena hamil di luar kandungan dan mengalami pendarahan.

Hingga Minggu (7/7/2019), Marhamah masih dirawat di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB hingga kondisinya membaik.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Mataram Wayan Diantika memberikan alasan melarang dua calon jemaah haji terbang ke Mekah.

Menurut dia, keduanya batal berangkat karena kehamilan mereka sangat berisiko apalagi jika terbang selama 11 jam.

Wayan Diantika memberikan imbauan kepada calon jemaah haji, yang jika mengetahui dirinya hamil maka tidak usah masuk ke asrama haji.

"Jika usia kehamilannya sebelum 14 minggu dan setelah 26 minggu, risiko mengalami keguguran dan pendarahan. Buat apa kita berangkat ke tanah suci kalau berdarah tidak boleh masuk masjid, tidak boleh ibadah, kan rugi," kata Wayan Diantika.

Dia juga mengingatkan jika berangkat ke tanah suci dalam keadaan berisiko akan mempengaruhi seluruh rangkaian ibadah seluruh anggota kloter.

Berangkat tahun depan Menurut Wayan Diantika, baik Emawati dan Marhamah tidak perlu khawatir akan gagal naik haji. Sebab Kementerian Agama sudah memberikan jaminan kalau ada yang dibatalkan berangkat karena alasan kesehatan, tahun berikutnya atau tahun depan akan diprioritaskan.

"Tidak perlu membayar apa apa lagi, tinggal menjaga kesehatan, tahun depan bisa berangkat," katanya.

Tahun 2019 ini, tercatat sebanyak 4.911 orang calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci, termasuk tim medis dan petugas haji.

Angka tersebut meningkat dibanding pemberangkatan tahun 2018, sebanyak 4.523 jemaah haji yang berangkat ke tanah suci, tercatat peningkatan kuota sebanyak 388 orang di tahun ini.

Seluruh jemaah haji diingatkan untuk menjaga kesehatan mereka, mengingat cuaca ekstrem yang akan dihadapi dengan panas mencapai 40 hingga 50 derajat celsius.(*)



Sumber: Jogya.tribunnews
PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment